Piru (10/9/2026), saatkita.com - Bagian Ekonomi Pemda SBB bersama sejumlah Pemda di tanah air, menggelar Vidio konferensi (Vikon) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri-RI dalam pertemuan itu sejumlah Pemda berkonsultasi terkait BUMD.
Video Konferensi (Vikon) digelar di ruang pertemuan Pemda SBB, lantai II, Kantor Bupati SBB, Jalan J. F Puttileihalat No. 1, Kota Piru, Kabupaten SBB, pada Kamis, (10/9/2026).
Asisten II, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah SBB, Johanis M. Soukotta, S.Sos., M.Si, saat ditemui usai Vikon menyatakan bahwa, sudah sejak 2021 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) SBB tidak jalan, bahkan sejak tiga tahun terakhir sudah tidak ada komunikasi dengan Dewan Direksi.
"Direksi Utama, pengelola serta manajemen susah untuk dikomunikasikan kembali, karena tidak tahu kewenangan mereka dimana," ungkap Soukotta.
Karena Pemda SBB ingin kembali membentuk lagi BUMD baru lagi yakni Perusda, dimana syaratnya BUMD harus dinyatakan pailit dulu.
Menurut Soukotta, pernyataan pailit itu harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dimana pemegang saham tunggal adalah Pemda SBB.
Soukotta menyatakan, persoalan utamanya Pemda SBB masih loss komunikasi dengan Dewan Direksi yaitu ada Dirut, dan M
Manajer-manejernya dan Komisaris juga sudah tidak bisa berkomunikasi lagi, karena itu, Pemda SBB sebagai pemegang saham utama belum bisa melaksanakan RUPS, pasalnya RUPS harus dihadiri oleh Dewan Direksi.
Kedepan lewat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri-RI Pemda SBB akan menjajaki untuk menginput semua keberadaan altifitas dari BUMD, yakni kinerja, laporan keuangan, pegawai, dan tata kelola. (Nicko Kastanja)
Tags
news

