Piru (9/9/2026), saatkita.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang digelar bersama jajaran dinas teknis, pemerintah desa dan tokoh masyarakat, menghasilkan capaian signifikan.
Pertemuan ini secara khusus mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten SBB Periode 2024-2029 yang dinilai berhasil mengembalikan status 13 sekolah serta berbagai aset daerah lainnya di wilayah Elpaputih.
RDP Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten SBB, Arifin Pondan Gresya, S.H, dengan didampingi oleh Ketua Komisi I Recyson Fredy Pentury, S.Sos, beserta anggota, serta Ketua Komisi II Hj. Hamzah Wakano beserta anggota komisi lainnya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi ini jajaran dinas teknis dan pihak terkait, di antaranya:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Bagian Hukum Setda Kabupaten SBB, Kepala Desa Elpaputih, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Elpaputih, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Elpaputih.
Pertemuan berlangsung cukup alot dengan pembahasan intensif mengenai penambahan luas wilayah serta inventarisasi aset yang harus dialihkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten SBB.
Dalam forum RDP tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten SBB mempresentasikan secara mendalam mengenai status 13 unit sekolah yang kini resmi dialihkan ke bawah naungan Pemerintah Daerah SBB. Pemaparan ini mencakup data inventarisasi sarana prasarana, legalitas kelembagaan, hingga rencana optimalisasi tenaga pendidik serta operasional sekolah pasca-pengalihan status.
Langkah ini menjadi momentum penting untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan dasar dan menengah yang legal, terarah, dan berkualitas bagi anak-anak di kawasan Elpaputih.
Komitmen Komisi I: Siap Berkoordinasi dengan Pangdam, Kapolda, dan Gubernur
Ketua Komisi I DPRD Kab. SBB, Recyson Fredy Pentury, S.Sos, menegaskan bahwa untuk menjamin kelancaran, keamanan, serta kepastian hukum seluruh proses peralihan aset di wilayah Elpaputih, pihak legislatif akan melakukan koordinasi tingkat tinggi lintas instansi.
Komisi I berkomitmen penuh membangun komunikasi intensif dan berkoordinasi secara strategis dengan Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku, serta Gubernur Maluku. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan peralihan aset—termasuk pengamanan fisik maupun legalitas di wilayah tapal batas—dapat berjalan kondusif, tertib, dan tanpa kendala di lapangan.
Penegasan Fraksi PKB: Komisi I dan II Akan Mengawal Hingga Tuntas Prosesnya Oleh Pemda
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kab. SBB dari Fraksi PKB, Samsul Saleh Heluth, S.H., M.H., menegaskan sikap tegas dari gabungan komisi legislatif dalam menuntaskan persoalan ini. Pihaknya memastikan bahwa Komisi I dan Komisi II DPRD Kab. SBB tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau setiap langkah eksekutif.
"Kami di Komisi I dan Komisi II akan terus menunggu dan mengawal secara ketat agar Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dapat benar-benar menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas secara menyeluruh," tegas Samsul Heluth.
Apresiasi dari Pemerintah Desa Elpaputih
Merespons keberhasilan tersebut, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Elpaputih mewakili Pemerintah Desa Elpaputih menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Kabupaten SBB Periode 2024-2029.
Pihaknya menilai kinerja jajaran legislatif periode ini sangat cepat, responsif, dan terbukti berhasil memperjuangkan pengembalian hak status 13 sekolah beserta aset-aset penting daerah di Elpaputih kembali ke pangkuan Pemda SBB.
Komitmen BPD Elpaputih: Tekankan Eksekusi Nyata di Wilayah Perbatasan
Sejalan dengan hal tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Elpaputih turut menyatakan komitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal dan mengamankan seluruh hak serta potensi masyarakat di wilayah tapal batas. Perwakilan BPD menegaskan pentingnya langkah konkrit dan aksi nyata di lapangan dibanding sekadar wacana.
"Prinsipnya, kami dari BPD tetap bersinergi dengan pemerintah desa untuk mengamankan segala potensi, keputusan, dan kebijakan—baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi—yang ada di wilayah tapal batas," ujar salah satu juru bicara BPD saat menyampaikan arahannya di hadapan peserta rapat.
Ia juga menyoroti kejenuhan masyarakat terhadap ketidakpastian sengketa wilayah batas yang kerap memicu ketegangan dan berdampak langsung pada penderitaan warga di kawasan perbatasan. Menurutnya, pemenuhan hak-hak dasar masyarakat perbatasan harus menjadi prioritas utama yang diselesaikan secara efektif.
"Kami hadir di sini untuk mencari jawaban atas apa yang selama ini dirasakan masyarakat perbatasan. Harapan kami saat ini adalah mari kita tidak hanya sekadar bicara, tetapi betul-betul eksekusi secara efektif di lapangan," tegasnya.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemdes, BPD Elpaputih, Dinas Pendidikan, pengawasan ketat Komisi I dan II DPRD Kab. SBB, serta dukungan lintas institusi bersama Forkopimda Provinsi, diharapkan seluruh kebijakan penetapan batas wilayah dan tata kelola aset dapat memberikan kepastian hukum, menjamin keamanan, serta membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat di daerah perbatasan. (Nicko Kastanja)
Tags
news

