Piru (22/7/2026), saatkita.com - Usai melaksanakan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) SBB tetap melanjutkan pekerjaan dengan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.
Staf Pengelola Data KPU SBB, SM Wakano yang ditemui media ini, di Piru, pada Rabu, (22/7/2026) menyatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan KPU setiap 3 bulan sekali dengan menggelar Pleno yang melibatkan instansi terkait yakni: Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil ( Dukcapil), Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbagpol) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Wakano, Kegiatan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk KPU SBB terakhir kali dilakukan pada Kamis, (2/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan memasukkan pemilih baru dan menghapus data yang tidak memenuhi syarat. (Nicko Kastanja)
Tags
news


