Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Maluku dan Pemda SBB Gelar Audiens Bahas 4 Persoalan

Piru (20/6/2026), saatkita.com - Komnas HAM  RI Perwakilan Provinsi Maluku melakukan audiens dengan Pemda SBB dalam rangka membahas 4 persoalan, pertemuan dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Bupati SBB, Lt-2, Jln J.F Puttileihalat No. 1, Kota Piru, Kabupaten SBB, pada Kamis, (18/6/2026).

Rombongan Komnas HAM RI Perwakilan Maluku itu diterima oleh Bupati SBB Ir. Asri Arman, M.T, dan Sekda SBB, Alvin Tuasuun, S.P., M.Si, sementara Komnas HAM RI Perwakilan Maluku dipimpin oleh Kepala Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi  Maluku, Tian Sandu Arista, didampingi Katinja Penyuluhan dan Penyegaran HAM, Djulianti Toisutta, Deddi Ramdani, Kasubag Umum Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Rudi Kurniawan, Bagian Penanganan Kasus, serta  dua orang Perwakilan dari Komnas HAM RI di jakarta  dan staf sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku.
Kepala Kantor Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku, Tian Sandu Arista menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah menyampaikan surat untuk melakukan audiens dimana saat ini pihaknya meminta Pemda SBB untuk menyampaikan informasi terkait 4 persoalan yakni:

- Pembangunan Koperasi Merah Putih di wilayah Samasuru, Desa Elpaputih, Kecamatan Elpaputih,Kabupaten SBB, 
- Sengketa Pemilihan Kepala Desa Tala, Kecamatan Amalatu, 
- Sengketa Lahan Dusun Pelita Jaya dan PT SIM dan,
- Perda Penetapan Negeri Adat di Kabupaten SBB. (Nicko Kastanja)
Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama