Soal Rencana Kembalinya Kantor PUPR SBB Ke Piru, Sekda Tawarkan Win Win Solutions

Piru (19/5/2026), saatkita.com - Pindahnya Kantor PUPR SBB ke Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB ternyata menyisakan trauma bagi Pemda SBB, hal ini disebabkan terjadi aksi pemalangan kantor berkali-kali dari pemilik lahan yang membuat para pegawai Dinas PUPR SBB tidak bisa berkonsentrasi pada pekerjaannya.

Hal tersebut dilihat dari tanggapan Sekretaris Daerah SBB, Alvin Tuasuun, S.P., M.Si, saat mengkonfirmasi pertanyaan wartawan media ini.

"Siapa yang bilang Kantor PUPR mau pindah ke Piru?," ujarnya dengan nada tinggi.

Ketika dijelaskan bahwa ada keluhan dari sejumlah pegawai PUPR SBB, karena koordinasi yang jauh dari Ibukota Kabupaten maka mereka mengusulkan beralih kantor kembali ke Piru.

Menanggapi persoalan tersebut, Tuasuun mengungkapkan untuk persoalan ini tentunya Pemda SBB harus mencari "Win Win Solution".

"Kalau ada pihak-pihak yang belum mengakui atau sependapat dengan Pemerintah Daerah.  Ya kita sebagai Pemerintah harus mencari win win solution, kira-kira jalur damainya seperti apa! kan begitu. Kita tidak bisa datang-datang langsung nyatakan harus balik dan seterusnya,  kita harus lihat kondisinya juga," urainya.

Menurut Sekda pihaknya berhati-hati terhadap persoalan ini, karena sebelumnya ada intimidasi dan hal-hal lain yang merugikan, karena yang paling penting itu, Pemda butuh satu kantor, ketika melakukan pelayanan kepada masyarakat, para pegawai bisa  melayani dengan aman dan nyaman.

"Bukan sementara kerja terjadi palang pintu dan sebagainya dan segala macam jadi katong akan cari win win solutions," ucap Tuasuun lagi.

Ketika ditanya apakah ada pemikiran dari Pemda SBB untuk mencari bangunan lain yang sesuai spesifikasi kantor untuk dikontrak menjadi Kantor PUPR SBB.

Sekda mengatakan, kemarin Bupati SBB sudah mengarahkan, untuk melihat beberapa lokasi yang sesuai dengan syarat kantor dan berada ditepi jalan, tetapi setelah diidentifikasi semua lahan itu bermasalah. 

"Artinya bukan saja satu pihak yang mengaku, tetapi ada beberapa pihak yang mengklaim sehingga menimbulkan masalah, sehingga Pemerintah Daerah tidak mau lagi terjebak seperti masalah-masalah dimasa lampau, dimana kantor sudah dibangun tetapi lahan masih bermasalah. Jadi intinya, katong akan cari dan mengidentifikasi semua sampai dia sudah fiks, clear and clean sehingga tidak ada masalah baru, barulah katong bisa melakukan proses-proses pembelian dan segala macam," urainya. (Nicko Kastanja)
Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama