Jakarta (22/5/2026), saatkita.com - Jajaran Polsek Koja menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (22/5) dini hari sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Koja, Jakarta Utara.Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin Plh. Kapolsek Koja AKP Hartono, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas.
Patroli dilakukan secara mobile dan stasioner di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Bhayangkara, Jalan Mahoni, Jalan Semangka, Jalan Muncang, Jalan Mengkudu, Jalan Cipeucang I, Jalan Deli, Jalan Jampea, Jalan Raya Cilincing, hingga Jalan Kramat Jaya.
Selain patroli keliling, petugas juga melakukan pemeriksaan stasioner di kawasan Jalan Kramat Jaya RW 01, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna oranye yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan 11 sajam.
AKP Hartono mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminalitas, termasuk pencurian kendaraan bermotor, kepemilikan senjata tajam, serta peredaran narkoba.
“Kegiatan patroli dan razia ini bertujuan menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Hartono.
Sebanyak 31 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari personel Polsek Koja, anggota Satpol PP, dan anggota Pokdar Kamtibmas. Petugas juga didukung sejumlah kendaraan patroli operasional.
Kegiatan berakhir dalam kondisi aman dan kondusif. Polisi memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan di wilayah Jakarta Utara. (Red)

Posting Komentar