Piru (14/4/2026), saatkita.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten SBB, M Guntur menyatakan pentingnya pengesahan Peraturan Daerah terkait Ketertiban.
Dalam pernyataannya kepada media ini di Piru, pada Selasa, (14/4/2026) Guntur mengungkapkan, pengesahan Perda Ketertiban ini bermanfaat untuk mengatasi persoalan maraknya ternak sapi berkeliaran di jalan raya Ibukota Kabupaten SBB, Kota Piru.
Selain itu, Perda Ketertiban juga akan mendisiplinkan PNS SBB yang kerap kali berkeliaran di luar kantor pada jam-jam dinas tanpa alasan jelas.
Guntur juga mengatakan, lewat Perda Ketertiban akan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penagihan retribusi dari masyarakat yang selama ini belum berjalan optimal.
Ketika disinggung mengenai proses pengesahan Perda tersebut, Guntur menjelaskan, telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD SBB yang baru, La Utju, bahkan dirinya telah menyiapkan dokumen sejumlah berkas tetapi entah kenapa, sampai saat ini belum ada tanda-tanda penetapan Perda Ketertiban itu. (Nicko Kastanja)
Dalam pernyataannya kepada media ini di Piru, pada Selasa, (14/4/2026) Guntur mengungkapkan, pengesahan Perda Ketertiban ini bermanfaat untuk mengatasi persoalan maraknya ternak sapi berkeliaran di jalan raya Ibukota Kabupaten SBB, Kota Piru.
Selain itu, Perda Ketertiban juga akan mendisiplinkan PNS SBB yang kerap kali berkeliaran di luar kantor pada jam-jam dinas tanpa alasan jelas.
Guntur juga mengatakan, lewat Perda Ketertiban akan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat penagihan retribusi dari masyarakat yang selama ini belum berjalan optimal.
Ketika disinggung mengenai proses pengesahan Perda tersebut, Guntur menjelaskan, telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD SBB yang baru, La Utju, bahkan dirinya telah menyiapkan dokumen sejumlah berkas tetapi entah kenapa, sampai saat ini belum ada tanda-tanda penetapan Perda Ketertiban itu. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar