Dicaci Maki Oknum Pengawai BRI Waisarissa, Korban Lapor Ke Polres SBB

Piru (3/4/2026), saatkita.com - Akibat merasa tidak puas dengan perlakuan salah satu oknum pegawai Bank BRI Unit Waisarissa, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB, yang melakukan caci maki terhadap korban yang berinisial B, sehingga korban melakukan pelaporan terhadap oknum Pegawai Bank BRI yang berinisial AM ke Polres SBB.

Menurut rilis yang dikirimkan ke media ini pada Jumat, (3/4/2026), peristiwa itu bermula ketika pegawai bank tersebut datang menagih angsuran cicilan kredit ke istri korban, namun karena istri korban tidak ada di rumah, maka AM bertemu dengan korban yang adalah suami dari istri yang menjadi nasabah di BRI Waisarissa tersebut.

Karena saat AM yang merupakan petugas BRI tersebut tidak dapat bertemu dengan istri korban yang mengambil kredit di BRI Waisarissa itu, maka AM meluapkan emosinya kepada korban yang sudah tua. Dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Disaat melakukan caci maki itu, ada beberapa warga desa yang mendengar dan melihat langsung perbuatan AM tersebut, padahal korban sudah menjelaskan supaya mohon bersabar karena istrinya tidak ada di rumah selama beberapa hari.

Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu, oknum tersebut langsung pulang.

Tetapi setelah mendapat informasi bahwa AM akan dilaporkan ke polisi atas perbuatannya, maka terlapor AM bersama pimpinannya mendatangi rumah korban A yang terletak di Dusun Waiyari, Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten SBB dengan tujuan menyelesaikam persoalan tersebut.

Namun korban karena merasa masih trauma dan sangat tertekan dengan perbuatan AM, maka korban tetap berkeras untuk memproses masalah tersebut ke kepolisian.

Sementara Kuasa Hukum Korban mengatakan bahwa atas dugaan penghinaan tersebut, membenarkan laporan korban B dan berkasnya telah sampai ke meja penyidik Polres SBB.(Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama