Jakarta (5/2/2026), saatkita.com - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam program Jaga Jakarta+ (Jaga Warga), Rabu (4/2) malam.
Apel yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di Halaman Polsek Cilincing, Jalan Sungai Landak No. 7, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Apel dipimpin oleh PS Panit Intelkam Polsek Cilincing Aiptu Bambang Prayitno selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan 17 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Cilincing dan Satpol PP Kecamatan Cilincing. Usai apel, seluruh personel langsung melaksanakan patroli pembiruan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tawuran, aksi kriminalitas jalanan, serta gangguan ketertiban umum lainnya di wilayah hukum Polsek Cilincing.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, khususnya pada malam hari,” ujar AKP Bobi.
Menurutnya, seluruh personel juga ditekankan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesional saat bertugas di lapangan.
“Kami menekankan kepada anggota agar melaksanakan tugas dengan humanis, sesuai prosedur, serta tetap mengutamakan keselamatan. Sinergi dengan unsur pemerintah daerah seperti Satpol PP juga menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.
AKP Bobi berharap melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini, potensi gangguan keamanan dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang.
Polsek Cilincing mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (Red)
Apel yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dilaksanakan di Halaman Polsek Cilincing, Jalan Sungai Landak No. 7, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Apel dipimpin oleh PS Panit Intelkam Polsek Cilincing Aiptu Bambang Prayitno selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan 17 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Cilincing dan Satpol PP Kecamatan Cilincing. Usai apel, seluruh personel langsung melaksanakan patroli pembiruan dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tawuran, aksi kriminalitas jalanan, serta gangguan ketertiban umum lainnya di wilayah hukum Polsek Cilincing.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.
“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, khususnya pada malam hari,” ujar AKP Bobi.
Menurutnya, seluruh personel juga ditekankan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan profesional saat bertugas di lapangan.
“Kami menekankan kepada anggota agar melaksanakan tugas dengan humanis, sesuai prosedur, serta tetap mengutamakan keselamatan. Sinergi dengan unsur pemerintah daerah seperti Satpol PP juga menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.
AKP Bobi berharap melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini, potensi gangguan keamanan dapat ditekan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang.
Polsek Cilincing mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (Red)

Posting Komentar