Patroli Dini Hari, Satgas Anti Tawuran Ringkus Remaja Bawa Celurit di Jakut

Jakarta (15/2/2026), saatkita.com - Tim Satgas Pencegahan Aksi Tawuran yang terdiri dari Patroli Jaga Jakarta Presisi, Brimob, dan jajaran kewilayahan mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Minggu (15/2) Dini hari.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.02 WIB. Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu A saat itu tengah melakukan patroli rutin dan patroli siber menindaklanjuti informasi adanya sekelompok pemuda membawa senjata tajam di Jalan Warakas, Papanggo, Tanjung Priok.

Saat dilakukan penyisiran, sejumlah pemuda sempat berupaya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang berinisial RS (18).

Dari tangan RS, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Selanjutnya, RS dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes sebelum proses penyidikan dilanjutkan.

Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun kejahatan jalanan. Patroli akan terus kami intensifkan, baik secara langsung di lapangan maupun melalui patroli siber untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau aksi tawuran melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Silakan manfaatkan layanan 110. Operator kami siaga 24 jam untuk menerima laporan masyarakat dan akan segera menindaklanjuti setiap informasi yang masuk,” katanya.

Polisi memastikan situasi wilayah Tanjung Priok dalam keadaan aman dan terkendali setelah penindakan tersebut. (Red

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama