Razia PMKS di Halte Busway Permai, Polsek Koja Amankan Delapan Orang

Jakarta (19/11/2025), saatkita.com - Polsek Koja menggelar razia terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan Halte Busway Permai, Jalan Raya Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Rabu (19/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta guna menjaga ketertiban dan keamanan di ruang publik.

Razia dipimpin Wakapolsek Koja AKP Hartono dengan dukungan 15 personel. Aparat menertibkan para pengamen, juru parkir liar, serta seorang tunawisma yang berada di sekitar halte.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang, terdiri dari lima pengamen berusia remaja, dua juru parkir liar, serta satu tunawisma. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Koja untuk pendataan awal dan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga menyita tiga gitar ukulele yang digunakan untuk mengamen di area halte. Aparat menekankan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menghindari potensi gangguan keamanan, keselamatan pengguna transportasi, serta memastikan ruang publik tetap tertib.

Wakapolsek Koja AKP Hartono menyampaikan bahwa seluruh hasil penindakan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk dinas sosial, terutama karena sebagian yang diamankan merupakan anak di bawah umur.

"Razia PMKS akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat," tandas Wakapolsek. (Red)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama