Dugaan Diskriminasi, Siswa SMA Negeri 3 SBB Tidak Diikutkan Dalam TKA

Piru (6/11/2025), saatkita.com - Tindakan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Wihelmina Tomatalla sangat tidak terpuji dan dan diduga diskriminasi terhadap siswanya, dimana tidak mengikutsertakan salah satu anak didiknya mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan alasan namanya tidak terdaftar.

Siswa yang berinisial WOM saat ditemui di Piru, pada Kamis, (6/11/2025)mengungkapkan, awal masuk SMA dirinya mendaftar di SMA Negeri 22 Maluku Tengah di Tulehu, tetapi keinginan orang tuanya untuk siswa tersebut bersekolah di Piru.

Akhirnya, siswa WOM bersekolah di SMA Negeri 3 SBB dari kelas 10, 11, dan kini Kelas 12.

"Beta ikut kelas,10, kelas 11 lai beta ikut dan dapat raport lai, tapi ini ( TKA ) seng dapat ikut" sesalnya.

Ditanya perasaannya, siswa tersebut tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya.

"Beta seng kecewa tetapi itukan penilaian untuk masuk ke janjang kuliah," keluhnya.

Sebagai informasi, untuk Tes TKA ini dilaksanakan di SMA Negeri 3 SBB Provinsi Maluku sejak Senin, (3/11/2025) dan berakhir hari ini, Kamis, (6/11/2025). dan peserta yang lulus diberi sertifikat.

Dari informasi yang dihimpun, TKA atau Tes Kemampuan Akademik dilatarbelakangi oleh perlunya pelaporan kemampuan akademik individu murid dari penilaian yang terstandar, karena tidak tersedianya laporan pencapaian akademik individu dari penilaian terstandar menimbulkan beberapa permasalahan.

Sampai berita ini dimuat, Kepsek SMA Negeri 3 SBB belum bisa dihubungi. (Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama