113 Orang Petugas Pantarlih Se-Kecamatan Medan Selayang Dilantik


Medan (25/6/2024), saatkita.com - Bertempat di Aula Kantor Lurah Padang Bulan Selayang II, Jalan Bunga Mawar No. 63, Kecamatan Medan Selayang - Medan, sebanyak 113 Orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kecamatan Medan Selayang dilantik, oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diwakili anggota PPK Medan Selayang Lamhot Pasaribu, Senin, (24/6/2024). 

Petugas Pantarlih tersebut dilantik dari 3 Kelurahan, yakni : Kelurahan Sempakata, Kelurahan Beringin, dan Kelurahan Padang Bulan Selayang II.
Masing-masing diantaranya, sebanyak 29 Orang untuk 15 TPS di Wilayah Kelurahan Sempakata. 20 Orang untuk 1O TPS di Kelurahan Beringin. Dan 64 Orang untuk 32 TPS di Kelurahan Padang Bulan Selayang II.

Acara Pelantikan tersebut diisi dengan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pemilu Kada Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Daerah/Wali Kota di
Kota Medan.

Sebelum dilantik, para Petugas Pantarlih terlebih dahulu diambil sumpah, dan dilanjutkan dengan menandatangani Integritas oleh Anggota Pantarlih.

Pelantikan ini berjalan Sukses dan dihadiri oleh Lurah Sempakata Epta Riana Br Tarigan, Lurah PD Bulan Selayang II, Novia Zahra Sormin.

Selanjutnya, Lurah Beringin Irwansyah diwakili Sekretaris Lurah, juga dihadiri oleh 3 Petugas Babinsa Koramil 07, dan Kamtibmas dari pihak kepolisian, para Staf Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan dan Kelurahan.
Kemudian Ketua PPS Kelurahan Padang Bulan Selayang II diwakili oleh Fajar Iqbal, Ketua PPS  Kelurahan Sempakata oleh Rusli Batubara dan Ketua PPS Kelurahan Beringin Roni Tuah Sipahutar, secara bergantian membacakan nama-nama Anggota Pantarlih dan tempat TPS masing-masing.

Ketua PPK Medan Selayang yang diwakili oleh Lamhot Pasaribu, dalam kata sambutannya menyatakan, bahwa Pelantikan Pantarlih ini sesuai dengan amanah UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan tidak terlepas dengan UU No. 7 Tahun 2017, PKPU No. 2 Tahun 2024.

Selanjutnya, Lamhot juga mengatakan, dalam melaksanakan tugas, Petugas Pantarlih agar mengikuti aturan main dan tata krama.

Ia juga menyampaikan, semua Petugas Pantarlih harus berkolaborasi dengan Pemerintah Kelurahan, Kepala Lingkungan dan masyarakat sekitar. Serta harus bersinergi dengan semua pihak.

"Ikuti dan laksanakan tahapan-tahapan sesuai aturan pelaksanaan yang ada. Sesuai aturan, bahwa Pantarlih dalam melaksanakan tugas dilengkapi dengan kelengkapan Pantarlih, Atribut dan Formulir untuk di 
isi dan dikerjakan," sebut Lamhot.

Sementara itu, Lurah Padang Bulan Selayang II, dalam kesempatan yang sama mengatakan, bahwa tugas dan tanggung jawab Pantarlih sangat besar.
"Tugas dan tanggungjawab kita sangatlah besar, karena Data Pemilu sebelumnya berserak, jadi tugas bapak memperbaiki data yang sebelumnya," sebutnya .

Ditempat yang sama, Lurah Sempakata Epta Riana br Tarigan menyampaikan, selamat kepada Pantarlih yang baru dilantik.

"Selamat bertugas dan bila menemukan kesulitan di lapangan, maka jalinlah kerja sama dengan Kepling kita masing-masing atau tokoh masyarakat untuk memudahkan tugas kita. Dan mohon dijaga kesehatan supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya. 

Selanjutnya, ada pun Bimbingan Teknis disampaikan oleh Dedi Suriadi, S.T., terkait Pengisian Formulir dan Data Peserta Pemilih, serta Pengunaan dan Pelaporan, baik secara manual maupun secara aplikasi. 

"Satu hal yang cukup menarik adalah, bila ada nama dalam Daftar Pemilih orang yang sudah meninggal, maka tidak serta merta menghapus namanya dalam daftar, kecuali ada Surat Akta Kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berwenang," ucapnya.
Dalam Bimbingan Teknis ini juga disampaikan, bahwa kegiatan Pantarlih adalah melaporkan kegiatannya setiap hari, atau tugasnya secara teratur sekali seminggu. Dan bekerja dengan baik, bertahap sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Maka yakinlah, semua akan berjalan dengan baik," ungkapnya. (Red)

Penulis: Okta 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama