Piru (18/8/2026), saatkita.com - Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat, menggelar Upacara Pengibaran Bendera dalam rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-81 yang dilangsungkan di lapangan upacara Kantor Bupati SBB, Jalan J F Puttileihalat No.1, Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Senin, (17/8/2026).
Dalam upacara yang dimulai pukul 09.30 WIT itu, Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Pemimpin Upacara adalah Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Boyke Nanulaitta, S.H, hadir dalam upacara itu Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd, Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, S.H, Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, Dandim 1513/SBB, Letkol Arh Jaka Putra Dinda, S.H., M.Han., Kejari SBB, Herlambang Saputro, S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD, Arifin Podlan Grisya, S.H, Sekda, SBB, Alvin Tuasuun, S.P., M. SI, Ketua TP- PKK SBB, Yeni Rosbayani Asri , Mantan Bupati SBB, Timotius Akerina M.Si., para pimpinan OPD dan peserta upacara serta masyarakat.
Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T, menyatakan, apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat mengambil bagian dalam menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Menurut Asri, jika dahulu para pahlawan berjuang agar bangsa Indonesia memiliki negara, maka hari ini tugas kita bersama adalah memastikan bahwa negara kita berhasil, negara kita dapat memberi peningkatan kualitas hidup bagi rakyat kita.
Kemerdekaan harus terasa di ruang kelas anak, pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas dan di rumah sakit, dan terlebih lagi di masa depan setiap keluarga Indonesia, yang ada di Kabupaten Saka Mese Nusa.
Karena Itulah, makna APBD sebagai alat perjuangan dimana setiap rupiah yang dikumpulkan oleh negara harus kembali menjadi harapan yang nyata bagi rakyat kita Saka Mese Nusa.
Upacara Bendera Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81, dilanjutkan dengan acara pemberian Satyalancana, Karya Satya bag 4 ASN di lingkup Pemda SBB, sebagai tanda kehormatan dari Presiden RI untuk PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kejujuran, dan disiplin selama masa kerja minimal 10, 20, atau 30 tahun yang bertujuan untuk memotivasi peningkatan prestasi kerja. (Nicko Kastanja)
Tags
news

