Keluarga Pasien Bisul Rahang Keluhkan Pelayanan RSUD Piru, Tidak Ada Pemeriksaan Lanjutan Setelah Luka Diperban

Piru (24/5/2026), saatkita.com - Pelayanan  petugas medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru, di Kabupaten Seram Bagian Barat mendapat tanggapan keras dari  keluarga pasien yang berinisial JS (22Tahun)  yang menderita bisul di rahang pipi kiri.

Berdasarkan keterangan dari salah satu  keluarga pasien, JS masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD pada Rabu Malam, (20/5/2026), sekitar pukul 20.00 WIT dengan keluhan bisul di bagian rahang kiri.

Menurutnya, saat  berada di UGD, dokter umum yang bertugas malam itu adalah dokter dari Ambon, dan keluarga sempat melakukan konsultasi dengan dokter terkait kondisi pasien.

Setelah berkoordinasi, pihak dokter menyarankan agar pasien dirujuk ke Ambon pada Kamis Pagi,( 21/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIT.

Menurut keluarga pasien, dokter juga meminta orang tua pasien menandatangani surat rujukan, yang dalam penjelasannya, dokter menyampaikan bahwa, apabila dilakukan operasi terdapat dua kemungkinan, yakni pasien bisa selamat atau meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan dihadapan pasien dan keluarganya, keluarga mengaku, setelah mendengar penjelasan tersebut, pasien bersama orang tua merasa takut sehingga memutuskan tidak bersedia dirujuk ke Ambon.

Pada malam pertama penanganan di UGD, pasien disebut hanya mendapat pemasangan infus serta tindakan sayatan kecil pada bisul untuk mengeluarkan nanah, setelah itu luka bekas sayatan kemudian ditutup menggunakan perban.

Keesokan harinya, pada  Kamis, (21/5/2026), pasien dipindahkan dari ruang UGD ke ruang rawat inap, namun karena keluarga menilai selama menjalani perawatan, pasien tidak mendapatkan penanganan medis yang maksimal.

Keluarga pasien mengeluhkan tenaga medis yang  hanya melakukan kontrol cairan infus tanpa membuka perban untuk membersihkan luka maupun memberikan obat pada bagian luka bekas sayatan.

“Dari hari Rabu malam sampai Jumat hanya ganti perban saja, tidak ada pengobatan lain,” ungkap pihak keluarga.

Pada  hari Jumat, (22/5/2026). Dokter memerintahkan  agar pasien harus menjalani  operasi, namun keluarga  pasien tidak mau untuk operasi, dan hari itu juga keluarga tandatangan pernyataan operasi pasien, keluarga pasien tidak mau operasi dikarenakan selama pasien di ruangan inap, dokter tidak pernah datang untuk melakukan pemeriksaan  luka sayatan pada pasien.

Keluhan tersebut kembali disampaikan orang tua pasien kepada dokter, pada, Sabtu pagi, (23/5/2026, sekitar pukul 10.00 WIT, bahkan  orang tua pasien bahkan menangis saat menyampaikan protes, karena menurut mereka tidak ada tindakan perawatan luka secara rutin sejak pasien dirawat.

Setelah menerima keluhan dari orang tua Pasien, pada hari Sabtu, (23/5/2026) dokter kemudian memerintahkan medis, untuk berikan pengobatan ganti perban satu hari dua kali. 

Karena dokter sudah perintahkan medis untuk pengobatan luka dua kali sehari, itu baru medis ambil tindakan dengan buka perban untuk masukan cairan madu yang sudah disediakan dari keluarga pasien tanpa ada obat-obatan lain selain dari cairan madu yang disiapkan dari keluarga pada hari itu.

Meski demikian, pada Sabtu sore keluarga pasien memutuskan membawa pasien pulang untuk menjalani pengobatan di rumah.

Pasien keluar dari RSUD Piru sekitar pukul 17.30 WIT.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Seram Bagian Barat terkait keluhan keluarga pasien tersebut. (Nicko Kastanja)
Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama