Piru (28/4/2026), saatkita.com - Pindahnya kantor Dinas PUPR SBB ke Kecamatan Kairatu mendapat tanggapan dari Plt. Kepala Dinas PUPR SBB, Rusly Lausepa, S.T., M.T.
Saat ditemui di Piru pada, Senin, (27/4/2026), Lausepa mengungkapkan awal kepindahan dinas yang dikenal sebagai pembangunan infrastruktur fisik itu, dimana saat dirinya menjabat Sekretaris Dinas.
"Saat itu beta dapat informasi dari staf kantor bahwa kantor akan dipalang, selanjutnya dirinya diberitahu Kepala Dinas PUPR SBB, Ahmad Wahyudi, S.T, bahwa, pihaknya akan berkoordinasi untuk persoalan tersebut, setelah hasil koordinasi itu, Ahmad Wahyudi menyatakan bahwa untuk sementara kantor PUPR SBB akan pindah dulu ke Kairatu," kata Rusly Lausepa, S.T., M.T.
Paska pemindahan kantor PUPR SBB ke bekas kantor Kecamatan Kairatu, Lausepa mengatakan kegiatan pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa tanpa hambatan, meskipun ada pegawai yang berdomisili di Piru, Kairatu, bahkan Rumakai.
"Pada prisipnya pelayanan katong dalam bekerja berjalan biasa saja, pemindahan kantor tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat, karena selama yang Beta disana itu aman- aman saja,yang penting Katong punya tugas-tugas berjalan dengan lancar," urainya.
Meskipun pekerjaan dan pelayanan di Kantor PUPR berjalan lancar, namun persoalannya adalah koordinasi ke Piru untuk pimpinan dan staf serta bendahara, sehingga persoalan utamanya adalah akses dan koordinasi.
"Kadang-kadang ada koordinasi dengan di Piru misalnya, contoh bendahara, kalau dia mau ketemu Kadis dari Dinas lain berarti dia harus ke Piru bahkan di saat pemeriksaan oleh BPK harus bolak balik, Piru - Kairatu," urai Lausepa.
Karena persoalan ini dan permintaan dari sejumlah stafnya Plt. Kadis PUPR SBB ini berencana memindahkan kembali kantor. PUPR SBB ke ibukota Kabupaten Piru dengan syarat bangunan harus permanen, luasnya harus sesuai spesifikasi kantor dinas dan lahannya tidak bermasalah. Tetapi sampai saat ini dirinya belum ambil keputusan final terkait pindahnya kantor PUPR SBB ini ke Piru. (Nicko Kastanja)
Saat ditemui di Piru pada, Senin, (27/4/2026), Lausepa mengungkapkan awal kepindahan dinas yang dikenal sebagai pembangunan infrastruktur fisik itu, dimana saat dirinya menjabat Sekretaris Dinas.
"Saat itu beta dapat informasi dari staf kantor bahwa kantor akan dipalang, selanjutnya dirinya diberitahu Kepala Dinas PUPR SBB, Ahmad Wahyudi, S.T, bahwa, pihaknya akan berkoordinasi untuk persoalan tersebut, setelah hasil koordinasi itu, Ahmad Wahyudi menyatakan bahwa untuk sementara kantor PUPR SBB akan pindah dulu ke Kairatu," kata Rusly Lausepa, S.T., M.T.
Paska pemindahan kantor PUPR SBB ke bekas kantor Kecamatan Kairatu, Lausepa mengatakan kegiatan pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa tanpa hambatan, meskipun ada pegawai yang berdomisili di Piru, Kairatu, bahkan Rumakai.
"Pada prisipnya pelayanan katong dalam bekerja berjalan biasa saja, pemindahan kantor tidak menggangu pelayanan kepada masyarakat, karena selama yang Beta disana itu aman- aman saja,yang penting Katong punya tugas-tugas berjalan dengan lancar," urainya.
Meskipun pekerjaan dan pelayanan di Kantor PUPR berjalan lancar, namun persoalannya adalah koordinasi ke Piru untuk pimpinan dan staf serta bendahara, sehingga persoalan utamanya adalah akses dan koordinasi.
"Kadang-kadang ada koordinasi dengan di Piru misalnya, contoh bendahara, kalau dia mau ketemu Kadis dari Dinas lain berarti dia harus ke Piru bahkan di saat pemeriksaan oleh BPK harus bolak balik, Piru - Kairatu," urai Lausepa.
Karena persoalan ini dan permintaan dari sejumlah stafnya Plt. Kadis PUPR SBB ini berencana memindahkan kembali kantor. PUPR SBB ke ibukota Kabupaten Piru dengan syarat bangunan harus permanen, luasnya harus sesuai spesifikasi kantor dinas dan lahannya tidak bermasalah. Tetapi sampai saat ini dirinya belum ambil keputusan final terkait pindahnya kantor PUPR SBB ini ke Piru. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar