Elpaputih (20/4/2026), saatkita.com - Kepala Desa Tala, Donhard Ivan Latekay menolak dengan keras tudingan Pemerasan terhadap PT Turaro, rekanan PT Telkomsel yang diberitakan akan membangun Tower BTS Mini Telkomsel di Desa Tala, Kecamatan Elpaputih, Kabupaten SBB.
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, disebutkan bahwa dugaan tindak pidana pemerasan terhadap PT Turaro itu tengah didalami oleh aparat penegak hukum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Dalam teleponnya kepada media ini, pada Senin, (20/4/2026), Latekay menyatakan, tidak ada pemaksaan dan pemerasan terhadap PT Turaro, yang terjadi adalah, dirinya hanya meminta bantuan dari perusahaan tersebut tetapi tidak memaksakan maupun pengancaman.
"Uang yang diberikan itu bukan dari perusahaan tetapi dari orang yang menolongnya yakni dari Endar dan Pak Mat Makatita," tulis Latekay.
Terkait penandatanganan kontrak, hLatekay menyatakan selesai pekerjaan baru dilakukan penandatangan kontrak sehingga tidak ada celah untuk melakukan pemerasan atau tekanan untuk mendapatkan rekomendasi lahan.
Dirinya juga menolak tudingan, adanya tekanan dan ancaman kepada pihak perusahaan, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, antara lain dengan melakukan tindakan terhadap fasilitas tower seperti membuka box jaringan serta mematikan NCB, yang berdampak pada terganggunya operasional layanan, karena selama ini semua operasional berjalan lancar tanpa ada gangguan.
Bahkan Kades Tala itu menyatakan ada janji-janji yang disampakan oleh perusahaan kepada dirinya yang belum dipenuhi hingga saat ini.
Bahkan sejauh ini pihaknya tidak berhubungan dengan perusahaan tetapi dengan Pak Mat Makatita yang datang untuk tandatangan kontrak
"Saya tandatangan jua,saya tidak minta uang kok," cetusnya. (Nicko Kastanja)
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, disebutkan bahwa dugaan tindak pidana pemerasan terhadap PT Turaro itu tengah didalami oleh aparat penegak hukum Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku.
Dalam teleponnya kepada media ini, pada Senin, (20/4/2026), Latekay menyatakan, tidak ada pemaksaan dan pemerasan terhadap PT Turaro, yang terjadi adalah, dirinya hanya meminta bantuan dari perusahaan tersebut tetapi tidak memaksakan maupun pengancaman.
"Uang yang diberikan itu bukan dari perusahaan tetapi dari orang yang menolongnya yakni dari Endar dan Pak Mat Makatita," tulis Latekay.
Terkait penandatanganan kontrak, hLatekay menyatakan selesai pekerjaan baru dilakukan penandatangan kontrak sehingga tidak ada celah untuk melakukan pemerasan atau tekanan untuk mendapatkan rekomendasi lahan.
Dirinya juga menolak tudingan, adanya tekanan dan ancaman kepada pihak perusahaan, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, antara lain dengan melakukan tindakan terhadap fasilitas tower seperti membuka box jaringan serta mematikan NCB, yang berdampak pada terganggunya operasional layanan, karena selama ini semua operasional berjalan lancar tanpa ada gangguan.
Bahkan Kades Tala itu menyatakan ada janji-janji yang disampakan oleh perusahaan kepada dirinya yang belum dipenuhi hingga saat ini.
Bahkan sejauh ini pihaknya tidak berhubungan dengan perusahaan tetapi dengan Pak Mat Makatita yang datang untuk tandatangan kontrak
"Saya tandatangan jua,saya tidak minta uang kok," cetusnya. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar