Jakarta (27/4/2026), saatkita.com - Penantian panjang Halim, korban pencurian di Rswa Buaya, jakatrta Barat selama 17 bulan akhirnya terjawab dan membuahkan hasil setelah Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat atas arahan Kasat Reskrim AKBP Arfan Sipayung berangkat ke Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Muratara, Sumsel untuk menjemput terlapor pada(23/4), yang sudah dua kali di berikan surat panggilan mangkir tanpa keterangan apapun.
Terlapor atas nama Mareta Apandri warga Dusun Lubuk Kumbung, Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara Sumsel. Pada (24/4) Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan terlapor di rumah orang tuanya. Pada awalnya Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kesulitan untuk membawa terlapor Mareta Apandri karena banyak yang mengaku anggota keluarganya tidak setuju jika terlapor Mareta Apandri di bawa ke Jakarta untuk di mintai keterangan bahkan ada yang mengaku saudaranya dan menjabat sebagai Kepala Dusun hingga Kapolsek Karang Jaya, Kanit Bimas beserta anggota membantu menjelaskan ke keluarga Mareta Apandri bahwa kepolisian sedang menjalankan tugas resmi dan Mareta Apandri wajib ikut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk di mintai keterangan atas laporan kepolisian no 1420/resjakbar tentang dugaan pencurian yang terjadi pada tanggal 4 November 2024 di Rawa Buaya Jakarta Barat.
Akhirnya Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat beserta terlapor yang di dampingi satu anggota keluarganya berhasil membawa terlapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal (25/4).
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Diaz menjelaskan kepada Halim Sabtu (25/4) bahwa Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil membawa terlapor Mareta Apandri ke Polres Metro Jakarta Barat dan akan di laksanakan pemeriksaan 1x24 jam sesuai prosedur hukum jika terbukti akan di lakukan penahan.
Mustofa Hadi karya yang akrab disapa Opan Ketum Forum Wartawan Jaya Indonesia ( FWJI ) memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung beserta anggotanya yang telah berhasil menemukan terlapor di Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Muratara, Sumsel. Opan sangat berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung dan Kanit Krimum AKP Diaz atas kinerjanya berhasil menjemput dan membawa terlapor Mareta Apandri di Dusun Lubuk Kumbung, Desa Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Muratara, Sumsel.
"Jaraknya sangat jauh dari Jakarta Barat ke Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Muratara, Sumsel ini menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang luar biasa atas laporan Halim Pemred berantas.co.id sekaligus anggota fwji," ungkap Opan.
Opan sangat berharap Halim anggotanya bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum karena perbuatan Mareta Apandri sangat membuat beban psikologis buat Halim dan keluarganya selama 17 bulan ini.
AKP Diaz Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat kembali memberikan kabar kepada Halim Senin (27/4) melalui sambungan telepon bahwa telah di lakukan penahanan terhadap Mareta Apandri setelah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum dan dalam waktu dekat akan di kirimkan SP2HP. (Red)
Terlapor atas nama Mareta Apandri warga Dusun Lubuk Kumbung, Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara Sumsel. Pada (24/4) Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan terlapor di rumah orang tuanya. Pada awalnya Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat kesulitan untuk membawa terlapor Mareta Apandri karena banyak yang mengaku anggota keluarganya tidak setuju jika terlapor Mareta Apandri di bawa ke Jakarta untuk di mintai keterangan bahkan ada yang mengaku saudaranya dan menjabat sebagai Kepala Dusun hingga Kapolsek Karang Jaya, Kanit Bimas beserta anggota membantu menjelaskan ke keluarga Mareta Apandri bahwa kepolisian sedang menjalankan tugas resmi dan Mareta Apandri wajib ikut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk di mintai keterangan atas laporan kepolisian no 1420/resjakbar tentang dugaan pencurian yang terjadi pada tanggal 4 November 2024 di Rawa Buaya Jakarta Barat.
Akhirnya Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat beserta terlapor yang di dampingi satu anggota keluarganya berhasil membawa terlapor ke Polres Metro Jakarta Barat pada tanggal (25/4).
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Diaz menjelaskan kepada Halim Sabtu (25/4) bahwa Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil membawa terlapor Mareta Apandri ke Polres Metro Jakarta Barat dan akan di laksanakan pemeriksaan 1x24 jam sesuai prosedur hukum jika terbukti akan di lakukan penahan.
Mustofa Hadi karya yang akrab disapa Opan Ketum Forum Wartawan Jaya Indonesia ( FWJI ) memberikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung beserta anggotanya yang telah berhasil menemukan terlapor di Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Muratara, Sumsel. Opan sangat berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Sipayung dan Kanit Krimum AKP Diaz atas kinerjanya berhasil menjemput dan membawa terlapor Mareta Apandri di Dusun Lubuk Kumbung, Desa Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Muratara, Sumsel.
"Jaraknya sangat jauh dari Jakarta Barat ke Lubuk Kumbung, Karang Jaya, Muratara, Sumsel ini menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang luar biasa atas laporan Halim Pemred berantas.co.id sekaligus anggota fwji," ungkap Opan.
Opan sangat berharap Halim anggotanya bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum karena perbuatan Mareta Apandri sangat membuat beban psikologis buat Halim dan keluarganya selama 17 bulan ini.
AKP Diaz Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat kembali memberikan kabar kepada Halim Senin (27/4) melalui sambungan telepon bahwa telah di lakukan penahanan terhadap Mareta Apandri setelah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum dan dalam waktu dekat akan di kirimkan SP2HP. (Red)

Posting Komentar