Berharap Pemasaran Luas, Produk Selai Pala Produksi KUPS Sampoly Butuh Sertifikasi Halal dan BPOM

Piru (14/2/2026), saatkita.com - Daging Buah Pala (Myristica Fragrans), yang dikenal dengan nama Fuli ternyata selain dibuat manisan juga dapat dioleh menjadi selai sebagai bahan isian roti maupun disantap bersama biskuit.

Produk selai dari buah yang dikenal sebagai rempah-rempah ini, dikembangkan oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Sampoly di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat.

Salah satu anggota KUPS Sampoly, Petronella Izak saat ditemui, pada penyelengaraan kegiatan Lokakarya dan Pameran Produk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Rimbawan Maluku yang bertajuk Penguatan Inovasi dan Daya Saing Produk Lokal Berbasis Hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Kamis, (14/2/2026) mengungkapan bahwa, KUPS Sampoly untuk memproduksi selai buah Pala ini masih dikerjakan di ruangan yang terpisah dari dapur, dalam artian belum memiliki rumah produksi tersendiri.

Pembuatan Selai Pala ini juga masih dalam skala kecil karena hanya berdasarkan pesanan dari konsumen, bahkan untuk skala penjualan terbesar adalah sebanyak 50 botol yang adalah pesanan dari konsumen di Ambon.

Anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial yang dibina oleh salah satu organisasi masyarakat sipil internasional yang bernama "Soledaridad "yang juga merupakan salah satu pelopor di bidang pembangunan berkelanjutan ini, menyatakan bahwa, untuk penjualan produk Selai Pala masih mengandalkan penjualan di media sosial lewat postingan dan pemesanan lewat pendamping ke kota Ambon.dan penjualan oleh anggota KUPS dari rumah ke rumah.

Izak mengharapkan, produk Selai Pala ini dapat dijual juga di gerai moderen seperti Indomaret maupun Alfamidi dan lainnya, namun keinginan tersebut masih terkendala dengan belum adanya label sertifikat halal dan sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM). (Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama