Jakarta (16/1/2026), saatkita.com - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan di kawasan Koja, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah peristiwa tersebut viral di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (13/1) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja. Sementara itu, terduga pelaku diamankan pada Rabu (14/1) sekitar pukul 17.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Koja.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah berboncengan dengan rekannya. Saat itu, terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi di jalan yang masih basah usai hujan, sehingga cipratan air mengenai korban.
"Merasa terganggu, korban menegur terduga pelaku. Teguran tersebut kemudian berujung pada adu mulut. Warga sekitar sempat melerai, namun situasi kembali memanas. Diduga, terduga pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebelum meninggalkan lokasi,"jelas AKP Fernando.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima informasi dari media sosial kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa tersebut.
Fernando juga menyampaikan, saat ini terduga pelaku YJJG telah diamankan di Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Kami juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa, "proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," pungkasnya. (Red)
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (13/1) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja. Sementara itu, terduga pelaku diamankan pada Rabu (14/1) sekitar pukul 17.30 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Koja.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah berboncengan dengan rekannya. Saat itu, terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi di jalan yang masih basah usai hujan, sehingga cipratan air mengenai korban.
"Merasa terganggu, korban menegur terduga pelaku. Teguran tersebut kemudian berujung pada adu mulut. Warga sekitar sempat melerai, namun situasi kembali memanas. Diduga, terduga pelaku kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban sebelum meninggalkan lokasi,"jelas AKP Fernando.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Polisi yang menerima informasi dari media sosial kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa tersebut.
Fernando juga menyampaikan, saat ini terduga pelaku YJJG telah diamankan di Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Kami juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa, "proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," pungkasnya. (Red)

Posting Komentar