Piru (2/1/2026), saatkita.com - Pernyataan yang menyebut bahwa dorongan pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebagai “ilusi” dinilai menyesatkan logika publik dan keliru secara administrasi pemerintahan. Pandangan tersebut justru berpotensi mengaburkan akar persoalan tata kelola birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Tokoh masyarakat SBB, Marsel Maspaitella, S.H., menegaskan bahwa desakan pergantian Sekda bukan narasi simplistik, melainkan hasil evaluasi kinerja pemerintahan tahun 2025 yang berbasis fungsi dan tanggung jawab jabatan.
“Mengatakan ganti Sekda itu ilusi adalah cara mudah untuk menghindari evaluasi kinerja birokrasi. Padahal secara hukum administrasi, Sekda adalah pusat koordinasi pemerintahan daerah. Jika fungsi ini gagal, maka pergantian pejabat adalah tindakan korektif yang sah, bukan ilusi,” tegas Marsel.
Ganti Sekda ≠ Kambing Hitam
Menurut Marsel, narasi yang menyebut pergantian Sekda sebagai bentuk “kambing hitam” adalah argumentasi keliru. Dalam sistem pemerintahan daerah, Sekda memiliki kewenangan strategis sebagai:
1. koordinator perangkat daerah,
2. pengendali administrasi pemerintahan,
3. penjaga kepatuhan hukum dan putusan pengadilan,
4. serta pengarah pelaksanaan kebijakan kepala daerah.
“Kalau sistem tidak berjalan, kita harus bertanya siapa pengendali sistem itu. Dalam birokrasi daerah, jawabannya jelas: Sekda. Ini bukan soal personal, tapi soal fungsi jabatan,” ujarnya.
Fakta Lapangan Tidak Bisa Diabaikan
Marsel menilai opini yang menyebut pergantian Sekda sebagai ilusi mengabaikan fakta-fakta lapangan, antara lain:
1. mandeknya agenda strategis pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (KMHA),
2. munculnya konflik administrasi dan somasi hukum,
3. beredarnya dugaan penyimpangan anggaran di Setda,
4. serta dugaan tindakan administratif yang bertentangan dengan putusan pengadilan.
“Kalau semua ini masih dianggap masalah sistem semata tanpa menyentuh kepemimpinan administratifnya, maka publik berhak bertanya: siapa yang bertanggung jawab?” kata Marsel.
Sistem dan Pejabat Tidak Bisa Dipisahkan
Marsel menegaskan bahwa membenahi sistem tanpa membenahi pejabat yang mengendalikan sistem adalah kontradiksi. Sistem birokrasi dijalankan oleh manusia dan dipimpin oleh pejabat struktural.
“Perbaiki sistem itu wajib. Tapi kalau orang yang memimpin sistemnya gagal, maka mengganti pemimpinnya adalah bagian dari perbaikan sistem itu sendiri. Dua hal ini tidak bisa dipertentangkan,” tegasnya.
Pergantian Sekda adalah Langkah Konstitusional
Lebih lanjut, Marsel menekankan bahwa pergantian Sekda diatur dan dibenarkan oleh hukum administrasi dan manajemen ASN, sepanjang dilakukan melalui evaluasi kinerja dan mekanisme yang sah.
“Ini bukan opini jalanan. Ini kebijakan administratif yang diatur undang-undang. Justru mempertahankan Sekda yang gagal berfungsi berpotensi melanggengkan stagnasi pemerintahan,” ujarnya.
Penutup
Marsel mengingatkan agar ruang publik tidak disesatkan oleh narasi yang menyederhanakan persoalan birokrasi. Evaluasi pemerintahan tahun 2025, kata dia, harus berani menyentuh jantung persoalan, bukan sekadar bermain diksi.
“Kalau SBB ingin maju, kita harus jujur pada diri sendiri. Ganti Sekda bukan ilusi. Yang ilusi adalah berharap perubahan tanpa keberanian mengambil keputusan,” pungkas Marsel Maspaitella, S.H. (Nicko Kastanja)
Tokoh masyarakat SBB, Marsel Maspaitella, S.H., menegaskan bahwa desakan pergantian Sekda bukan narasi simplistik, melainkan hasil evaluasi kinerja pemerintahan tahun 2025 yang berbasis fungsi dan tanggung jawab jabatan.
“Mengatakan ganti Sekda itu ilusi adalah cara mudah untuk menghindari evaluasi kinerja birokrasi. Padahal secara hukum administrasi, Sekda adalah pusat koordinasi pemerintahan daerah. Jika fungsi ini gagal, maka pergantian pejabat adalah tindakan korektif yang sah, bukan ilusi,” tegas Marsel.
Ganti Sekda ≠ Kambing Hitam
Menurut Marsel, narasi yang menyebut pergantian Sekda sebagai bentuk “kambing hitam” adalah argumentasi keliru. Dalam sistem pemerintahan daerah, Sekda memiliki kewenangan strategis sebagai:
1. koordinator perangkat daerah,
2. pengendali administrasi pemerintahan,
3. penjaga kepatuhan hukum dan putusan pengadilan,
4. serta pengarah pelaksanaan kebijakan kepala daerah.
“Kalau sistem tidak berjalan, kita harus bertanya siapa pengendali sistem itu. Dalam birokrasi daerah, jawabannya jelas: Sekda. Ini bukan soal personal, tapi soal fungsi jabatan,” ujarnya.
Fakta Lapangan Tidak Bisa Diabaikan
Marsel menilai opini yang menyebut pergantian Sekda sebagai ilusi mengabaikan fakta-fakta lapangan, antara lain:
1. mandeknya agenda strategis pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat (KMHA),
2. munculnya konflik administrasi dan somasi hukum,
3. beredarnya dugaan penyimpangan anggaran di Setda,
4. serta dugaan tindakan administratif yang bertentangan dengan putusan pengadilan.
“Kalau semua ini masih dianggap masalah sistem semata tanpa menyentuh kepemimpinan administratifnya, maka publik berhak bertanya: siapa yang bertanggung jawab?” kata Marsel.
Sistem dan Pejabat Tidak Bisa Dipisahkan
Marsel menegaskan bahwa membenahi sistem tanpa membenahi pejabat yang mengendalikan sistem adalah kontradiksi. Sistem birokrasi dijalankan oleh manusia dan dipimpin oleh pejabat struktural.
“Perbaiki sistem itu wajib. Tapi kalau orang yang memimpin sistemnya gagal, maka mengganti pemimpinnya adalah bagian dari perbaikan sistem itu sendiri. Dua hal ini tidak bisa dipertentangkan,” tegasnya.
Pergantian Sekda adalah Langkah Konstitusional
Lebih lanjut, Marsel menekankan bahwa pergantian Sekda diatur dan dibenarkan oleh hukum administrasi dan manajemen ASN, sepanjang dilakukan melalui evaluasi kinerja dan mekanisme yang sah.
“Ini bukan opini jalanan. Ini kebijakan administratif yang diatur undang-undang. Justru mempertahankan Sekda yang gagal berfungsi berpotensi melanggengkan stagnasi pemerintahan,” ujarnya.
Penutup
Marsel mengingatkan agar ruang publik tidak disesatkan oleh narasi yang menyederhanakan persoalan birokrasi. Evaluasi pemerintahan tahun 2025, kata dia, harus berani menyentuh jantung persoalan, bukan sekadar bermain diksi.
“Kalau SBB ingin maju, kita harus jujur pada diri sendiri. Ganti Sekda bukan ilusi. Yang ilusi adalah berharap perubahan tanpa keberanian mengambil keputusan,” pungkas Marsel Maspaitella, S.H. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar