Diduga Hendak Tawuran, Empat Remaja Diciduk Polisi di Pademangan

Jakarta (21/1/2026), saatkita.com - Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu C mengamankan empat orang remaja laki-laki yang diduga membawa senjata tajam tanpa hak saat patroli rutin di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/1) dini hari. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB.

Petugas yang tengah berpatroli mendapati sekelompok orang yang dicurigai hendak terlibat dalam aksi tawuran.Tim Patroli Perintis Jaga Jakarta Regu C yang dipimpin Aipda Khoirul Setyawan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan empat orang di Jalan Pademangan V.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan, "keempat remaja tersebut masing-masing berinisial MHI, ZSB, MF, dan ML. Seluruhnya masih berusia belasan tahun, "jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan rencana tawuran.

"Barang bukti yang diamankan antara lain enam bilah senjata tajam jenis celurit, satu unit airsoft gun jenis Glock 19, empat unit telepon genggam, serta dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy dan Honda Vario,"kata Onkoseno.

Selanjutnya, para terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Onkoseno menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

"Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami motif, peran masing-masing terduga, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar. (Red)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama