Polsek Pademangan Gelar Bakti Religi dan Sosial Jelang Natal 2025 di Rumah Singgah Kasih Ampera

Jakarta (5/12/2025), saatkita.com - Dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025, Polsek Pademangan melaksanakan kegiatan Bakti Religi dan Bakti Sosial di Yayasan Rumah Singgah Kasih Ampera, Pademangan Barat, Jakarta Utara, Kamis (4/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.

Kapolsek Pademangan bersama jajaran tiba di lokasi sekitar pukul 14.10 WIB dan disambut oleh Ketua Yayasan Rumah Singgah Kasih Ampera, yang akrab disapa Mami Ana. Rumah singgah ini menaungi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus, baik secara pendidikan maupun kesejahteraan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pademangan menyerahkan sejumlah paket bantuan berupa 10 paket beras, 5 dus mi instan, dan 5 liter minyak goreng.

Bantuan diterima langsung oleh pihak yayasan sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan harian anak-anak yang tinggal di rumah singgah tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolsek Pademangan menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat.

"Menjelang Natal, kami ingin berbagi dan memberikan dukungan moral kepada anak-anak di Rumah Singgah Kasih Ampera. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat mempererat hubungan Polri dengan masyarakat,” ujar Kompol Immanuel Sinaga.

Pihak yayasan menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Pademangan. Kehadiran aparat di momen menjelang Natal ini dinilai memberikan semangat baru bagi anak-anak di rumah singgah.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pademangan berharap terjalin hubungan yang lebih erat antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi, kepedulian sosial, dan kebersamaan menjelang perayaan Natal.

Sebanyak 10 personel Polsek Pademangan turut terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Wakapolsek, para Kanit, serta Kapospol Ancol. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib, mulai dari sambutan, penyerahan bantuan, hingga sesi foto bersama. (Red)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama