Meski Penurunan Transfer Pusat ke Daerah, Bupati SBB Optimis Legislatif dan Eksekutif Tetap Rumuskan Kebijakan dan Program Pembangunan

Piru (1/12/2025), saatkita.com - Optimisme masih tetap digaungkan Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T., meskipun Kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa ini terkena dampak penghematan anggaran dari Pemerintah Pusat yang menyebabkan penurunan 17 % pendapatan transfer dari Pusat ke SBB.

Dimana dalam sambutannya, pada saat Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Gedung DPRD SBB sementara, Jalan Hunitetu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, pada Sabtu, (29/11/2025).

Dalam pernyataannya orang nomor satu di Kabupaten SBB ini mengungkapkan, hasil kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2026, menunjukkan bahwa, antara eksekutif dan legislatif telah memiliki kesamaan dan kesepahaman persepsi dalam merumuskan kebijakan untuk menetapkan program-program pembangunan, yang merupakan komitmen serta tanggung jawab bersama dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, bagi keberlanjutan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat Seram Bagian Barat yang mandiri sejahtera aman dan berdaya saing berlandaskan keberagaman.

Hadir dalam Rapat Paripurna itu, Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T., Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, S.H., Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Podlan Grisya, S.H., Wakil Ketua II , Abdul.Rauf.Latulumamina, S.Sos., Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, para asisten dan staf ahli di Sekretariat Daerah SBB, Para Anggota DPRD, Para Pimpinan OPD di lingkup Pemda SBB dan para pimpinan kecamatan.

Asri Arman juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat, yang telah bersama-sama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2026, dengan tepat waktu, yang nantinya akan dilanjutkan dengan evaluasi di Tingkat Provinsi.

Menurut Asri, dalam pembahasan beberapa hari ini tentu terdapat fenomena yang beragam, namun menghasilkan kesepakatan yang bulat dengan menyetujui Rancanngan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati SBB ini menandaskan, setelah mendengarkan saran dan kritik yang kontruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025, dalam bentuk pandangan akhir fraksi-fraksi, dirinya atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang terhormat, yang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2026.(Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama