Terakomodir di Dapodik, Korwil Kecamatan Kepulauan Manipa Minta Pemda Percepat Proses Pengucuran Tunjangan 3T

Manipa - Seram Bagian Barat (9/11/2025), saatkita.com - Persoalan Tunjangan Guru daerah 3T, Tertinggal, Terdepan dan Terluar di Kabupaten SBB kembali mendapat angin segar, pasalnya berdasarkan aplikasi Dapodik, beberapa satuan pendidikan yang ada di Kecamatan Kepulauan Manipa telah terakomodir masuk dalam wilayah 3T.

Terkait hal ini, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Manipah, La Kadir Tomia yang ditemui di Piru, pada, Minggu, (9/11/2025) menyatakan, pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten SBB bisa mempercepat prosesnya untuk pengucuran dana 3 T kepada guru-guru di wilayah tersebut terutama untuk Kecamatan Kepulauan Manipa.

"Kami berharap dengan Pemerintah Daerah, dengan upaya ini barang kali bisa dipercepat, dan barang kali, kami mewakili Kecamatan Kepulauan Manipa dengan berubahnya aplikasi ini, bisa dipercepat pengucuran dananya," urai Tomia.

Korwil juga mengapresiasi upaya dari Pemda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas PMD Kabupaten SBB, DPRD SBB serta Anggota Komisi V DPR-RI, Saadiah Uluputty yang telah berupaya untuk sekolah-sekolah tersebut masuk ke wilayah 3T.

Adapun sekolah-sekolah di Kecamatan Kepulauan Manipa yang masuk wilayah 3T adalah, SD Negeri wilayah Kepulauan Manipah, SD Negeri Sella, SD Al-Hilal Labuan Timur dan SD Kristen Tomalehu Timur. (Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama