Piru (7/10/2025), saatkita.com - Dugaan praktek judi sabung ayam yang kian marak di Kabupaten SBB, yang diberitakan dibekingi oleh oknum aparat dibantah keras oleh Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M.
Dalam klarifikasinya di Mapolres SBB, Jalan Trans Seram, Kota Piru, pada Senin, (6/10/2025), Kapolres membantah, tidak pernah membekingi ataupun melindungi kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam.
“Polres SBB berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian, tidak ada anggota yang dibenarkan melindungi kegiatan ilegal. Jika terbukti ada oknum yang melanggar, akan kami proses sesuai hukum dan kode etik kepolisian,” tegas Kapolres.
Menururnya, saat ini Polres SBB belum menerima bukti konkret terkait dugaan pungutan atau potongan, sebagaimana diberitakan, bahkan, Polres telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan serta investigasi internal guna memastikan kebenaran informasi.
Secara gamblang, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas perjudian, dengan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terbuka terhadap informasi masyarakat. Silakan disampaikan melalui saluran resmi agar segera ditindaklanjuti. Kami tidak memberi ruang bagi perjudian maupun aparat yang menyalahgunakan kewenangan,”ujarnya.
Selain itu, Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut berperan aktif mendukung tugas kepolisian melalui pemberitaan, pasalnya media adalah mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan mendorong terciptanya situasi yang aman serta tertib.
Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta membangun kepercayaan publik dengan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel.
Zulkifli berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Seram Bagian Barat, dimana sinergi antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. (Nicko Kastanja)
Dalam klarifikasinya di Mapolres SBB, Jalan Trans Seram, Kota Piru, pada Senin, (6/10/2025), Kapolres membantah, tidak pernah membekingi ataupun melindungi kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam.
“Polres SBB berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian, tidak ada anggota yang dibenarkan melindungi kegiatan ilegal. Jika terbukti ada oknum yang melanggar, akan kami proses sesuai hukum dan kode etik kepolisian,” tegas Kapolres.
Menururnya, saat ini Polres SBB belum menerima bukti konkret terkait dugaan pungutan atau potongan, sebagaimana diberitakan, bahkan, Polres telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan serta investigasi internal guna memastikan kebenaran informasi.
Secara gamblang, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas perjudian, dengan menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terbuka terhadap informasi masyarakat. Silakan disampaikan melalui saluran resmi agar segera ditindaklanjuti. Kami tidak memberi ruang bagi perjudian maupun aparat yang menyalahgunakan kewenangan,”ujarnya.
Selain itu, Zulkifli menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut berperan aktif mendukung tugas kepolisian melalui pemberitaan, pasalnya media adalah mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan mendorong terciptanya situasi yang aman serta tertib.
Polres Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta membangun kepercayaan publik dengan bekerja profesional, transparan, dan akuntabel.
Zulkifli berpesan kepada seluruh masyarakat, agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Seram Bagian Barat, dimana sinergi antara kepolisian, pemerintah, media, dan masyarakat adalah kunci dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar