Piru (10/10/2025), saatkita.com - DPRD SBB Menggelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dI DPRD SBB terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Kantor DPRD SBB, Jalan Hunitetu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, pada Senin, (29/9/2025).
Hadir dalam kegiatan itu Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T., Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Podlan Grisya, S.H., Wakil Ketua II DPRD SBB, Abdul Rauf Latulumamina, S.Sos., Sekretaris DPRD, Sahrir A Mahulette dan Para Pimpinan OPD di lingkup Pemda SBB.
Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T., dalam sambutannya menyatakan, selaku kepala daerah, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh amggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah bersama-sama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten SBB, Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu.
Menurut Asri, selanjutnya Ranperda Perubahan APBD tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan evaluasi di tingkat Provinsi Maluku.
Asri mengungkapkan, setelah mendengarkan saran dan kritik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk pandangan akhir fraksi-fraksi, maka dirinya atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi pandangan tersebut, dalam rangka perbaikan kinerja, Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.
Bupati SBB ini mengharapkan, setelah berbagai proses yang telah dilewati, akan semakin meningkatkan motivasi Pemda dan masyarakat secara bersama dalam upaya memajukan Kabupaten Seram Bagian Barat yang di cintai.
Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD SBB tersebut seluruh fraksi menerima Ranperda Perubahan APBD SBB Tahun 2025 dengan catatan. (Nicko Kastanja)
Hadir dalam kegiatan itu Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T., Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Podlan Grisya, S.H., Wakil Ketua II DPRD SBB, Abdul Rauf Latulumamina, S.Sos., Sekretaris DPRD, Sahrir A Mahulette dan Para Pimpinan OPD di lingkup Pemda SBB.
Bupati SBB, Ir. Asri Arman, M.T., dalam sambutannya menyatakan, selaku kepala daerah, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh amggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah bersama-sama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten SBB, Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu.
Menurut Asri, selanjutnya Ranperda Perubahan APBD tersebut akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan evaluasi di tingkat Provinsi Maluku.
Asri mengungkapkan, setelah mendengarkan saran dan kritik terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk pandangan akhir fraksi-fraksi, maka dirinya atas nama Pemerintah Daerah mengapresiasi pandangan tersebut, dalam rangka perbaikan kinerja, Pemerintah Daerah di masa yang akan datang.
Bupati SBB ini mengharapkan, setelah berbagai proses yang telah dilewati, akan semakin meningkatkan motivasi Pemda dan masyarakat secara bersama dalam upaya memajukan Kabupaten Seram Bagian Barat yang di cintai.
Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD SBB tersebut seluruh fraksi menerima Ranperda Perubahan APBD SBB Tahun 2025 dengan catatan. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar