Pemutusan Tunjangan 3T Berdampak Pada Empat Sosial Kemasyarakatan, Kabupaten SBB Kehilangan 25 M Dana Pembinaan Pendidikan

Piru (2/7/2025), saatkita.com - Dihentikannya pemberian Tunjangan Guru 3T ( Tertinggal, Terdepan dan Terluar) di Kabupaten SBB, khususnya di Kepulauan Manipa meninggalkan empat dampak bagi persoalan sosial kemasyarakatan di Kabupaten yang berjuluk Saka Mese Nusa tersebut.

Persoalan-persoalan itu adalah: Kualitas Pendidikan, Kecemburuan Sosial, Pemerataan Pendidikan dan Kesejahteraan guru dan keluarganya.

Menanggapi persoalan ini, Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan Kecamatan Manipa, La Kadir Tomia saat ditemui di Piru, pada Selasa, (1/7/2025) menyatakan bahwa, tunjangan Guru 3T sangat diharapkan, mengingat gaji para guru honor perbulan hanya Rp.200.000 perbulan.
Dari pengalaman Tomia, dengan tunjangan Guru 3T maka para guru honorer itu bisa membangun rumah yang layak bagi mereka, sehingga mereka sangat termotivasi untuk mengajar di sekolah, imbas darinya adalah kualitas pendidikan di daerah 3T mulai menanjak.

Tetapi, setelah Tunjangan Guru 3T diputus sejak 5 Tahun lalu, maka para honorer tersebut mulai kurang termotivasi untuk mengajar.

Tomia menambahkan, dengan tunjangan Guru 3T dengan nominal Rp 10.000.000 Itu, mereka juga bisa hidup yang layak serta menyekolahkan anaknya sehingga kesejahteran keluarga terjamin.

Korwil mengungkapkan, jika dihitung Kepulauan Manipa yang memiliki kurang lebih 100 Guru itu dan diputus selama 5 Tahun maka akan didapatkan jumlah Rp 24 Milyar lebih hampir mencapai Rp.25 M Kecamatan Kepulauan Manipa kehilangan dana pembinaan pendidikan.

Untuk persoalan tersebut, Tomia nyatakan bukan hanya nilai uangnya, tetapi juga ada kecemburuan sosial, dimana guru-guru honorer di Pulau Kelang bisa mendapatkan tunjangan 3T, tetapi guru-guru di Kecamatan Kepulauan Manipa tidak dapat padahal kedua daerah itu layak untuk mendapat tunjangan 3T.

Untuk tunjangan 3T di Kabupaten SBB ini harus juga meliputi sejumlah Kecamatan yang masuk kategori Tertinggal, Terdepan dan Terluar untuk mendapatkan tunjangan itu, seperti Kecamatan Inomosol, Taniwel Gunung, Elpaputi, Huamual Belakang.

Tetapi, untuk Kecamatan Huamual Belakang, ada Desa yang mendapatkan dan ada yang tidak, contohnya di Pulau Buano ada desa yang dapat ada juga yang tidak.

Dari keterangan Korwil, Tunjangan 3T ini diperkirakan mulai bergulir pada Tahun 1995, pasalnya Tomia mulai diangkat sebagai Guru 3T pada tahun 1997.

"Tunjangan itu melekat pada gaji" cetusnya .(Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama