Piru (12/6/2025), saatkita.com - Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., melantik Otniel Limehuwey sebagai Pejabat Kepala Desa Antar Waktu, Desa Makububui, Kecamatan Taniwel, Kabupaten SBB, yang berlangsung di ruang pertemuan utama Kantor Bupati SBB, pada Rabu, (11/6/2025).
Hadir dalam acara pelantikan itu, Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, Para Staf Ahli dan Asisten Sekretariat Daerah SBB, Para Pimpinan OPD dilingkup Pemda SBB, Camat Taniwel Timur, Thomas Andre Mawene, SAP, Kepala Desa Terpilih Makububui, Otniel Limehuwey, Anggota BPD dan sejumlah masyarakat Makububui.
Para staf ahli Bupati dan asisten Sekda, Pimpinan OPD, Kepala Desa dan Anggota BPD Desa Makububui.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., menyatakan Kepala Desa Makububui harus melakukan kerja nyata di masyarakat dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten SBB, khususnya di Desa Makububui sehingga dirasakan manfaatnya.
Kainama menandaskan sudah 5 Desa telah menyelenggarakan Pemilihan Antar Waktu yang didasarkan pada amanat UU No 3 Tahun 2024 tentang Desa, Perubahan UU No.6 Tahun 2014.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Penjabat Kepala Desa yang telah menyelesaikan amanat Perbub SBB No 42 Tahun 2023, tentang tahapan pemilihan Kepala Desa," urai Kainama.
Wabup SBB ini mengungkapkan, kepada Kepala Desa yang terpilih, diharapkan dapat melanjutkan program yang sudah ada dengan optimal kepada masyarakat, serta menjaga sikap dan prilaku selama menjabat.
Pria Kamariang ini menambahkan, selama menjadi pemimpin di desa harus mampu mengayomi masyarakat tanpa membedakan latar belakang atau tanpa pandang bulu, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Sebelum mengakhiri sambutan, Wabup SBB ini mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik, selamat bekerja dan mengabdi bagi kepentinganasyarakat Desa Makububui. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar