Jakarta (13/10/2024), saatkita.com - Kanit Binmas Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara AKP Slamet Rajiman melaksanakan kegiatan apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi tindak kejahatan jalanan maupun cegah tawuran (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Koja. Apel malam dilaksanakan bertempat di Halaman Polsek Koja, Jl.Bhayangkara No. 1 kelurahan Tugu Utara, kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (11/10/2024).
Kanit Binmas Polsek Koja AKP Slamet Rajiman dalam arahan apel KRYD, selepas apel malam akan dilaksanakan patroli KRYD antisipasi curat, curas dan curanmor (3C) dan gangguan Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polsek Koja.
"Bhabinkamtibmas agar selalu dipantau wilayahnya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan. Untuk patroli dilanjutkan pembiruan di wilayah hukum Polsek Koja sampai pagi dalam keadaan aman dan kondusif," tambahnya.
"Tetap jaga kekompakan, kesehatan serta berhati-hati dalam berdinas. Hindari pelanggaran yang nantinya akan merusak citra Polri," pungkasnya. (Red)
Posting Komentar