Komisi Ii DPRD SBB Gelar Raker Bersama Dikbud Bahas Anggaran, Pelaksanaan US dan Dapodik

Piru (23/5/2026), saatkita.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat kerja  bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB, pada Kamis, (21/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Hj. Hamzah Wakano,S.H., M.H, dan didampingi oleh seluruh anggota Komisi II.

Dari jajaran penentu kebijakan pendidikan, hadir PLT Kepala Dinas Pendidikan SBB, La Husni Rumbia, S.E, yang didampingi oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), serta para Koordinator Wilayah (Korwil) dari Kecamatan Kairatu, Kairatu Barat, dan Amalatu.

Rapat kerja ini  berlangsung  dengan agenda utama mengevaluasi sejumlah masalah krusial di sektor pendidikan, mulai dari minimnya anggaran operasional, pelaksanaan ujian sekolah, hingga sengkarut Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sorotan Tajam Terkait Anggaran dan Data Dapodik

Suasana rapat sempat menghangat saat membahas fakta mengejutkan mengenai nihilnya anggaran operasional untuk Kordinator Wilayah di Kecamatan masing- masing.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II, Asrul Sanip Kaisuku S.Hi, memberikan kritik tajam, ia menyayangkan kondisi tersebut karena Korwil merupakan perpanjangan tangan dinas yang bersentuhan langsung dengan pelayanan pendidikan di kecamatan.

Hal senada ditegaskan oleh Abusalam  Hehanussa, S.E, Anggota Komisi II ini mengungkapkan bahwa tanpa dukungan operasional yang jelas, mustahil para Korwil dapat mengawasi jalannya roda pendidikan dan pelaksanaan ujian sekolah secara maksimal.

Tidak hanya masalah anggaran, persoalan internal sekolah juga menjadi sorotan. Anggota Komisi II, Endang Kusumawati secara khusus mempertanyakan tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan validitas data Dapodik.

Endang menyoroti masalah serius mengenai nasib para operator sekolah serta adanya laporan mengenai guru-guru yang secara sepihak dikeluarkan dari sistem Dapodik, yang dinilai sangat merugikan hak-hak para pendidik.

Tanggapan Kepala Dinas Pendidikan
Mendengar rentetan instruksi dan pertanyaan dari para wakil rakyat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan SBB, La Husni Rumbia, S.E, memberikan klarifikasi bahwa, terkait masalah anggaran Korwil, Kadis secara terbuka membenarkan dan mengakui bahwa untuk operasional Korwil saat ini memang sama sekali tidak ada anggaran yang dialokasikan.

Sementara mengenai masalah Dapodik dan guru yang dikeluarkan dari sistem, La Husni menyatakan akan segera melakukan investigasi dan evaluasi terhadap para operator sekolah agar sistem pendataan kembali valid dan tidak ada pihak, terutama para guru, yang dirugikan secara sepihak.

Rekomendasi Rapat

Sebagai pimpinan sidang, Hj. Hamzah Wakano kemudian mengetok palu sidang dan merumuskan poin-poin penting sebagai solusi konkret atas permasalahan yang terjadi.

Rekomendasi Utama Komisi II DPRD SBB:
Berangkat dari pengakuan Kadis mengenai tidak adanya anggaran tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten SBB secara resmi merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan untuk wajib membuat dan mengalokasikan anggaran khusus demi menunjang operasional Korwil pada tahun anggaran mendatang.

Ketua Komisi II berharap rekomendasi ini segera ditindaklanjuti demi menyelamatkan mutu pelayanan dan pengawasan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat. (Nicko Kastanja)
Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama