Kebakaran Pasar Piru Menjadi Potret Ironis Pemda SBB, Saat Rakyat Susah Ditinggalkan Sementara Pejabat Dieluk-elukan

Piru (13/5/2026), saatkita.com - Kebakaran Pasar Piru yang terjadi pada Selasa, (21/4/2026), menimbulkan banyak kerugian dari sejumlah pedagang yang menyimpan barangnya di lapak-lapak yang berada di sepanjang los pasar tersebut.

Bahkan, paska musibah tersebut para pedagang merasa lebih kecewa atas minimnya perhatian dari Pemda SBB yang diberikan atas musibsh tersebut, seperti peninjauan Wakil Bupati SBB, Selfinus Kainama, S.Pd., yang hanya meninjau lokasi kebakaran tanpa melakukan pertemuan dengan koban-korban yang mengalami musibah dan juga bantuaan makanan berupa biskuit yang diberikan diduga sudah kadaluarsa, karena tertulis Tahun 2025.

Pengabaian Pemda SBB ini, merupakan keajaiban dunia yang terjadi di seluruh Pemda-Pemda di Indonesia, dimana Pemda seharusnya menunjukkan kepedulian terhadap rakyatnya yang menjadi korban kebakaran yang nilai kerugian yang fantastis yakni mencapai milyaran rupiah.

Perlakuan ini ironis, mengingat beberapa waktu lalu ketika TP-PKK SBB meraih juara, disambut dengan penyambutan yang meriah dan arakan-arakan serta acara serimonial yang tak kalah meriahnya juga, tetapi ketika rakyat mengalami musibah mereka disingkirkan.

Salah satu korban kebakaraan La Dani mengaku, sangat kecewa mendapat perlakuan tidak adil tersebut.

"Mungkin karena katong ini orang kecil jadi tidak dipedulikan sama sekali," cetusnya.

Apalagi pernyataan dari Dishub SBB bahwa kebakaran pada fasilitas Dishub SBB yang digunakan tanpa ada kontribusi sama sekali. semakin membuat koban kebakaran makin kecewa.

Sampai sejauh ini, belum ada pernyataan dari korban lainnya, ada beberapa yang dikonfirmasi tetapi takut untuk berbicara.

Sementara berdasarkan hasil penelusuran media ini, imbas kerugian karena terbakarnya Pasar Piru itu, mencapai milyaran rupiah.

Seperti 11 motor, salah satunya milik La Dani, 1 unit motornya seharga Rp.50.000.000, sehingga totalnya Rp. 550.000.000, selain itu ada mesin-mesin motor balap kenalpot dan peralatan motor lainnya. Sementara korban lainnya, Abang Mul ada 1 satu etalase yang berisikan HP dengan kisaran diatas 2 juta, Abang Ate, helm dan peralatan lainnya, serta satu rumah dibelakang Pasar Piru yang ludes terbakar.

Terkait pernyataan bahwa lokasi yang terbakar adalah fasilitas Dishub SBB yang terbakar dan selama ini dipakai tanpa kontribusi, salah satu sumber yang menjadi korban kebakaran menyatakan bahwa, sejak fasilitas itu dibangun sudah ditagih Rp.75.000, perbulan sejak Tahun 2008.

Menanggapi musibah dan persoalan ini, salah satu Praktisi Hukum menyatakan kebakaran yang terjadi di salah satu fasilitas Dishub SBB adalah miilik Pemda SBB, karena itu Pemda SBB harus bertanggung jawab.

Praktisi itu menyatakan persoalan ini memberi peluang masyarakat korban kebakaran mengajukan gugatan class action kepada Pemda SBB. (Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama