Taniwel (23/1/2026), saatkita.com - Kapolres SBB, AKPB Andi Zulkifli, S.I.K., M.M, mengklarifikasi pemberitaan media ini terkait adanya pembegalan di ruas jalan Piru-Taniwel, tepatnya di ruas jalan yang melintasi Desa Kawa.
Dalam penjelasannya, Kapolres mengungkapkan bertempat di Kantor Polsek Taniwel pada Kamis, (22/1/2026) pukul 10.45 WIT telah datang dua orang warga masyarakat secara terpisah untuk mengklarifikasi atas informasi yang beredar di Medsos.
Dari warga yang berinisial M.P (44 tahun) menyampaikan, dirinya tidak pernah menyatakan kepada siapa pun bahwa dirinya dikejar oleh begal, yang bersangkutan menjelaskan, ia hanya merasa diikuti oleh empat unit sepeda motor, namun tidak pernah menyampaikan adanya aksi begal sebagaimana yang beredar di media sosial.
Sementara klarifikasi disampaikan oleh warga A.T (38 tahun), selaku pemilik akun Facebook yang membuat postingan hingga menjadi viral, AT datang secara langsung ke Polsek Taniwel untuk meluruskan informasi yang telah diposting pada akun media sosial miliknya.
Kapolres menjelaskan, dalam klarifikasinya, A.T. menyampaikan, informasi awal diperolehnya dari seorang sopir jalur TaniwelPiru yang menyatakan, dirinya diikuti oleh empat unit sepeda motor. Namun, penyampaian sopir tersebut dikejar oleh begal merupakan kekeliruan dari yang bersangkutan dalam menafsirkan informasi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kedua warga tersebut telah menyampaikan klarifikasi secara sadar dan tanpa paksaan sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang berkembang dan sempat menimbulkan keresahan" urai Kapolres.
Setelah dilakukan klarifikasi, kedua pihak tersebut bersedia untuk membuat video klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, di wilayah Kawa, Waiyoho, dan Taniwel.
Wartawan media ini juga menyatakan dirinya pernah dikuntit sejumlah pengendara motor di kawasan tersebut saat akan melakukan tugas di Taniwel 4 tahun lalu, saat itu dirinya berpergian sendirian sekitar pukul 05.00 WIT karena target pekerjaannya harus selesai satu hari.
Kapolres mengimbau, masyarakat agar dalam melakukan perjalanan jarak jauh, khususnya pada malam hari atau melalui jalur sepi, hendaknya dilakukan secara berdua atau bersama-sama dan tidak bepergian seorang diri guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Taniwel dan sekitarnya dalam keadaan aman dan kondusif. (Nicko Kastanja)
Dalam penjelasannya, Kapolres mengungkapkan bertempat di Kantor Polsek Taniwel pada Kamis, (22/1/2026) pukul 10.45 WIT telah datang dua orang warga masyarakat secara terpisah untuk mengklarifikasi atas informasi yang beredar di Medsos.
Dari warga yang berinisial M.P (44 tahun) menyampaikan, dirinya tidak pernah menyatakan kepada siapa pun bahwa dirinya dikejar oleh begal, yang bersangkutan menjelaskan, ia hanya merasa diikuti oleh empat unit sepeda motor, namun tidak pernah menyampaikan adanya aksi begal sebagaimana yang beredar di media sosial.
Sementara klarifikasi disampaikan oleh warga A.T (38 tahun), selaku pemilik akun Facebook yang membuat postingan hingga menjadi viral, AT datang secara langsung ke Polsek Taniwel untuk meluruskan informasi yang telah diposting pada akun media sosial miliknya.
Kapolres menjelaskan, dalam klarifikasinya, A.T. menyampaikan, informasi awal diperolehnya dari seorang sopir jalur TaniwelPiru yang menyatakan, dirinya diikuti oleh empat unit sepeda motor. Namun, penyampaian sopir tersebut dikejar oleh begal merupakan kekeliruan dari yang bersangkutan dalam menafsirkan informasi, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kedua warga tersebut telah menyampaikan klarifikasi secara sadar dan tanpa paksaan sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang berkembang dan sempat menimbulkan keresahan" urai Kapolres.
Setelah dilakukan klarifikasi, kedua pihak tersebut bersedia untuk membuat video klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, di wilayah Kawa, Waiyoho, dan Taniwel.
Wartawan media ini juga menyatakan dirinya pernah dikuntit sejumlah pengendara motor di kawasan tersebut saat akan melakukan tugas di Taniwel 4 tahun lalu, saat itu dirinya berpergian sendirian sekitar pukul 05.00 WIT karena target pekerjaannya harus selesai satu hari.
Kapolres mengimbau, masyarakat agar dalam melakukan perjalanan jarak jauh, khususnya pada malam hari atau melalui jalur sepi, hendaknya dilakukan secara berdua atau bersama-sama dan tidak bepergian seorang diri guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Taniwel dan sekitarnya dalam keadaan aman dan kondusif. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar