Piru (14/1/2026), saatkita.com - Persoalan investasi di Kabupaten SBB mendapat tanggapan dari Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, yang menegaskan pada dasarnya Pemda tidak menghalangi investasi masuk ke daerah, malahan saat ini Pemda harus membuka diri supaya banyak Investasi yang masuk.
"Semakin banyak investasi yang masuk disegala bidang semakin bagus, karena anggaran daerah terbatas, dua upaya untuk menghadapi persoalan ini adalah inovasi dan investasi, yakni, bagaimana inovasi supaya dengan anggaran yang kecil bisa menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya dan investasi di semua bidang perikanan, pertanian, kehutanan dan segala macam. Kalau ada perusahaan yang mau investasi di SBB kita akan gelar karpet merah untuk para investor tersebut," urai Tuasuun dalam wawancara pada, Jumat (9/1/2026).
Namun realita yang terjadi di Kabupaten SBB, ada dua kejadian yang mengarah pada sikap penolakan terhadap investasi yakni persoalan penolakan Masyarakat Pelita Jaya karena lahan kebunnya digunakan oleh PT Spice Island Maluku (SIM) untuk ekspansi penanaman Pisang Abaka dan kabar teranyar adalah ditolaknya investasi gerai Indomaret di Dusun Tana Goyang ,Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB.
Terkait PT SIM, Tuasuun menyatakan, di Tahun 2026 PT SIM belum berproses di SBB, tetapi belum ada surat pernyataan langsung dari PT ini, untuk menarik investasi dari Kabupaten SBB, pasalnya pemerintah daerah tidak bisa memaksakan Perusahaan Investasi pertanian ini bertahan, tetapi pihak Pemda sudah berupaya maksimal untuk masalah ini.
Sekda SBB mengungkapkan, kendala awal dari permasalahan ini adalah, dari pengurusan ijin awal tidak melibatkan Pemerintah Daerah SBB, dimana ijin-ijinnya dikeluarkan dari Pempus, sementara ijin lingkungan dari Pemprov Maluku.
"Begitu ada masalah baru semuanya dilimpahkan ke Pemda SBB, tetapi Pemda tidak lepas tangan, selama inikan katong sudah berupaya, bagaimana Pemerintah Daerah berusaha untuk menyelesaikan masalah-masalah ini dengan masyarakat, walaupun Pemda sempat dibully dan segala macam tetapi katong sudah berupaya maksimal dan sudah melibatkan DPRD SBB dimana mereka (DPRD SBB) sudah buat Pansus untuk menyelesaikan masalah itu," jabarnya.
Pria asal Rumakay ini mengungkapkan, persoalan lahan bagi PT SIM untuk mengembangkan Perkebunan Pisang Abaka di SBB, pemerintah daerah sudah melakukan pendekatan ke PT SIM untuk pindah lokasi ke wilayah SBB yang tidak bermasalah. Dengan mengurus ijin baru sehingga pihak pemda akan memfasilitasinya supaya tidak ada masalah lahan seperti yang kemarin, dan investasi pertanian bisa berjalan lancar di Kabupaten SBB.
Menurut Tuasuun, pihak PT SIM setuju dengan usulan tersebut, tetapi belum menanggapinya,
karena biar bagaimanapun investasinya yang sudah dilakukan di SBB selama rentang waktu beberapa tahun ini, tidak mungkin terbuang percuma, karena telah melewati proses tanam dan pemeliharaan.
Sementara terkait penolakan masyarakat Dusun Tana Goyang akan masuknya gerai Indomaret ke wilayahnya, Sekda mengungkapkan, pihaknya menurunkan tim ke Tana Goyang yang di ketuai oleh Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) SBB, Abraham Tuhenay.
Tujuan kunjungan rim ini adalah, untuk mengetahui apakah penolakan terhadap gerai Indomaret ini dilakukan itu mewakili seluruh masyarakat atau segelintir orang.
"Prinsipnya, kalau masyarakat terima, maka bisa dikeluarkan ijin tapi kalau masyarakat tidak terima untuk apa kasih keluar ijin," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, masyarakat Dusun Tana Goyang menolak masuknya gerai Indomaret bahkan mereka melakukan aksi demo untuk persoalan ini. (Nicko Kastanja)
"Semakin banyak investasi yang masuk disegala bidang semakin bagus, karena anggaran daerah terbatas, dua upaya untuk menghadapi persoalan ini adalah inovasi dan investasi, yakni, bagaimana inovasi supaya dengan anggaran yang kecil bisa menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya dan investasi di semua bidang perikanan, pertanian, kehutanan dan segala macam. Kalau ada perusahaan yang mau investasi di SBB kita akan gelar karpet merah untuk para investor tersebut," urai Tuasuun dalam wawancara pada, Jumat (9/1/2026).
Namun realita yang terjadi di Kabupaten SBB, ada dua kejadian yang mengarah pada sikap penolakan terhadap investasi yakni persoalan penolakan Masyarakat Pelita Jaya karena lahan kebunnya digunakan oleh PT Spice Island Maluku (SIM) untuk ekspansi penanaman Pisang Abaka dan kabar teranyar adalah ditolaknya investasi gerai Indomaret di Dusun Tana Goyang ,Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB.
Terkait PT SIM, Tuasuun menyatakan, di Tahun 2026 PT SIM belum berproses di SBB, tetapi belum ada surat pernyataan langsung dari PT ini, untuk menarik investasi dari Kabupaten SBB, pasalnya pemerintah daerah tidak bisa memaksakan Perusahaan Investasi pertanian ini bertahan, tetapi pihak Pemda sudah berupaya maksimal untuk masalah ini.
Sekda SBB mengungkapkan, kendala awal dari permasalahan ini adalah, dari pengurusan ijin awal tidak melibatkan Pemerintah Daerah SBB, dimana ijin-ijinnya dikeluarkan dari Pempus, sementara ijin lingkungan dari Pemprov Maluku.
"Begitu ada masalah baru semuanya dilimpahkan ke Pemda SBB, tetapi Pemda tidak lepas tangan, selama inikan katong sudah berupaya, bagaimana Pemerintah Daerah berusaha untuk menyelesaikan masalah-masalah ini dengan masyarakat, walaupun Pemda sempat dibully dan segala macam tetapi katong sudah berupaya maksimal dan sudah melibatkan DPRD SBB dimana mereka (DPRD SBB) sudah buat Pansus untuk menyelesaikan masalah itu," jabarnya.
Pria asal Rumakay ini mengungkapkan, persoalan lahan bagi PT SIM untuk mengembangkan Perkebunan Pisang Abaka di SBB, pemerintah daerah sudah melakukan pendekatan ke PT SIM untuk pindah lokasi ke wilayah SBB yang tidak bermasalah. Dengan mengurus ijin baru sehingga pihak pemda akan memfasilitasinya supaya tidak ada masalah lahan seperti yang kemarin, dan investasi pertanian bisa berjalan lancar di Kabupaten SBB.
Menurut Tuasuun, pihak PT SIM setuju dengan usulan tersebut, tetapi belum menanggapinya,
karena biar bagaimanapun investasinya yang sudah dilakukan di SBB selama rentang waktu beberapa tahun ini, tidak mungkin terbuang percuma, karena telah melewati proses tanam dan pemeliharaan.
Sementara terkait penolakan masyarakat Dusun Tana Goyang akan masuknya gerai Indomaret ke wilayahnya, Sekda mengungkapkan, pihaknya menurunkan tim ke Tana Goyang yang di ketuai oleh Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) SBB, Abraham Tuhenay.
Tujuan kunjungan rim ini adalah, untuk mengetahui apakah penolakan terhadap gerai Indomaret ini dilakukan itu mewakili seluruh masyarakat atau segelintir orang.
"Prinsipnya, kalau masyarakat terima, maka bisa dikeluarkan ijin tapi kalau masyarakat tidak terima untuk apa kasih keluar ijin," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, masyarakat Dusun Tana Goyang menolak masuknya gerai Indomaret bahkan mereka melakukan aksi demo untuk persoalan ini. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar