Jakarta (10/1/2026), saatkita.com - Mengklarifikasi berbagai persoalan agraria Kabupaten SBB, Sekretaris Daerah SBB, Alvin Leverne Tuasuun, S.P., M.Si, angkat bicara.
Ditemui di kediamannya, Pendopo Sekda, Jalan JF Puttilehalat, Piru, Jumat, (9/1/2026), Tuasuun memaparkan satu persatu penanganan masalahnya, untuk masalah lahan Kantor PUPR SBB di Desa Piru, Sekda menegaskan bahwa, Pemda SBB telah memiliki lahan sertifikat atas tanah tersebut yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan yang sah secara hukum.
"Hanya saja, ada penolakan-penolakan dari masyarakat yang mengakui kepemilikan tanah tersebut, dan karena Dinas PUPR merasa terganggu dalam melakukan tugas-tugas pemerintahan untuk mengabdi kepada masyarakat, sehingga akhirnya untuk sementara dorang pindah ke Kairatu," ungkapnya.
Tuasuun menyatakan, untuk lahan kantor PUPR SBB sudah tidak perlu lagi upaya hukum, hal ini disebabkan karena Pemda SBB punya status tanah itu jelas dan punya sertifikat sah.
Sementara terkait persoalan lahan di tempat wisata permandian "Air Putri", Dusun Waiyoho, Sekda SBB ini mengungkapkan, sebelumnya pihak Pemda SBB ada melakukan kerjasama dengan pihak keluarga Elly, dimana dalam berita acara kerjasama itu dibangun berbagai fasilitas, seperti, jalan masuk, Gazebo, Talud dan berbagai fasilitas lainnya.
Bahkan Pemda SBB juga, berencana membagun fasilitas lainnya, hanya terkendala bagunan milik Pemda masih digunakan untuk menampung barang-barangnya.
Tuasuun juga mengatakan, pihak Pemda mengetahui adanya sengketa kepemilikan lahan tempat wisata Air Putri dengan kekuarga Rosmina, tetapi Pemerintah Daerah bekerja sama dengan keluarga Elly dan itu masih berlangsung sampai sekarang.
Klarifikasi Sekda SBB ini menyusul kritikan yang disampaikan Jurnalis Nicko Kastanja yang berjudul Bukan Ganti Sekda Tetapi Ganti Sistem Kesekretariatan Yang Progresif, Profesional Dan Produktif.
Dalam uraiannya, Kastanja meminta Pemda SBB untuk memprioritaskan penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten SBB agar Pemda SBB tidak terseret stigma Seng Beres Beres.
Menyikapi hal ini, Sekda SBB menegaskan Dinas Kominfo SBB harus dapat merangkul awak media di SBB sehingga bisa mengabarkan tentang kemajuan dari penanganan persoalan-persoalan di Kabupaten SBB, pasalnya jika tugas ini tidak dijalankan maka masyarakat kemudian menilai bahwa Pemda SBB tidak bekerja apa-apa, sehingga merusak reputasi Pemda SBB. (Nicko Kastanja)
Ditemui di kediamannya, Pendopo Sekda, Jalan JF Puttilehalat, Piru, Jumat, (9/1/2026), Tuasuun memaparkan satu persatu penanganan masalahnya, untuk masalah lahan Kantor PUPR SBB di Desa Piru, Sekda menegaskan bahwa, Pemda SBB telah memiliki lahan sertifikat atas tanah tersebut yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan yang sah secara hukum.
"Hanya saja, ada penolakan-penolakan dari masyarakat yang mengakui kepemilikan tanah tersebut, dan karena Dinas PUPR merasa terganggu dalam melakukan tugas-tugas pemerintahan untuk mengabdi kepada masyarakat, sehingga akhirnya untuk sementara dorang pindah ke Kairatu," ungkapnya.
Tuasuun menyatakan, untuk lahan kantor PUPR SBB sudah tidak perlu lagi upaya hukum, hal ini disebabkan karena Pemda SBB punya status tanah itu jelas dan punya sertifikat sah.
Sementara terkait persoalan lahan di tempat wisata permandian "Air Putri", Dusun Waiyoho, Sekda SBB ini mengungkapkan, sebelumnya pihak Pemda SBB ada melakukan kerjasama dengan pihak keluarga Elly, dimana dalam berita acara kerjasama itu dibangun berbagai fasilitas, seperti, jalan masuk, Gazebo, Talud dan berbagai fasilitas lainnya.
Bahkan Pemda SBB juga, berencana membagun fasilitas lainnya, hanya terkendala bagunan milik Pemda masih digunakan untuk menampung barang-barangnya.
Tuasuun juga mengatakan, pihak Pemda mengetahui adanya sengketa kepemilikan lahan tempat wisata Air Putri dengan kekuarga Rosmina, tetapi Pemerintah Daerah bekerja sama dengan keluarga Elly dan itu masih berlangsung sampai sekarang.
Klarifikasi Sekda SBB ini menyusul kritikan yang disampaikan Jurnalis Nicko Kastanja yang berjudul Bukan Ganti Sekda Tetapi Ganti Sistem Kesekretariatan Yang Progresif, Profesional Dan Produktif.
Dalam uraiannya, Kastanja meminta Pemda SBB untuk memprioritaskan penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten SBB agar Pemda SBB tidak terseret stigma Seng Beres Beres.
Menyikapi hal ini, Sekda SBB menegaskan Dinas Kominfo SBB harus dapat merangkul awak media di SBB sehingga bisa mengabarkan tentang kemajuan dari penanganan persoalan-persoalan di Kabupaten SBB, pasalnya jika tugas ini tidak dijalankan maka masyarakat kemudian menilai bahwa Pemda SBB tidak bekerja apa-apa, sehingga merusak reputasi Pemda SBB. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar