Piru (19/12/2025), saatkita.com - Sekretaris DPRD SBB, Sahrir A. Mahulette, S.E., menyatakan karena adanya efisiensi anggaran dari pusat, maka sejumlah media yang menjalin kerjasama DPRD SBB akan dipangkas.
Pernyataan itu disampaikan menggelar rapat bersama sejumlah wartawan SBB di ruang rapat Komisi DPRD SBB, kantor sementara DPRD SBB, Jalan Hunitetu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, pada, Rabu, (17/12/2025).
Saat pertemuan itu, Sekwan juga mengungkapkan adanya oknum wartawan yang memegang 2 media sehingga saat pembayaran uang intensif kerjasama media dobel.
"Jadi kalau di Januari 2026, beta seng panggil media A itu berarti dia itu ada ganda, nanti sebelum Januari Tahun 2026, katong duduk lalu bicarakan akang sehingga tidak jadi bola liar di media. Sebenarnya ini beta pikir dari sisi kehidupan wartawan saja, jadi katong sepakat satu wartawan satu media saja," urai Mahulette.
Bahkan dengan pemangkasan ini juga maka Sekretariat DPRD SBB juga menolak media dari Kota Ambon.
"Kemarin saat Paripurna KUA PPAS, ada 7 wartawan dari Ambon hadang beta di sini, tapi beta bilang, beta punya anak-anak di SBB saja urus seng kuat, masakan beta mau ambil kamong dari luar bagaimana, " ungkap Mahulette.
Untuk pemangkasan ini juga, jika ada wartawan yang pegang koran dan media online maka dia harus melepaskan koran, sementara yang pegang koran harus beralih ke media online saja pasalnya pemberitaan lebih cepat.
Sekretaris DPRD SBB ini juga ingin menerapkan absensi untuk wartawan yang meliput saat kegiatan di DPRD maupun Paripurna, tetapi mengingat jarak antara Kota Piru dan Kecamatan Kairatu yang jauh maka tidak dilakukan.
Menurut Mahulette di penghujung Tahun 2025 ini jumlah media yang bekerja sama dengan DPRD SBB adalah 21 sementara yang tidak aktif ada beberapa media. (Nicko Kastanja)
Pernyataan itu disampaikan menggelar rapat bersama sejumlah wartawan SBB di ruang rapat Komisi DPRD SBB, kantor sementara DPRD SBB, Jalan Hunitetu, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB, pada, Rabu, (17/12/2025).
Saat pertemuan itu, Sekwan juga mengungkapkan adanya oknum wartawan yang memegang 2 media sehingga saat pembayaran uang intensif kerjasama media dobel.
"Jadi kalau di Januari 2026, beta seng panggil media A itu berarti dia itu ada ganda, nanti sebelum Januari Tahun 2026, katong duduk lalu bicarakan akang sehingga tidak jadi bola liar di media. Sebenarnya ini beta pikir dari sisi kehidupan wartawan saja, jadi katong sepakat satu wartawan satu media saja," urai Mahulette.
Bahkan dengan pemangkasan ini juga maka Sekretariat DPRD SBB juga menolak media dari Kota Ambon.
"Kemarin saat Paripurna KUA PPAS, ada 7 wartawan dari Ambon hadang beta di sini, tapi beta bilang, beta punya anak-anak di SBB saja urus seng kuat, masakan beta mau ambil kamong dari luar bagaimana, " ungkap Mahulette.
Untuk pemangkasan ini juga, jika ada wartawan yang pegang koran dan media online maka dia harus melepaskan koran, sementara yang pegang koran harus beralih ke media online saja pasalnya pemberitaan lebih cepat.
Sekretaris DPRD SBB ini juga ingin menerapkan absensi untuk wartawan yang meliput saat kegiatan di DPRD maupun Paripurna, tetapi mengingat jarak antara Kota Piru dan Kecamatan Kairatu yang jauh maka tidak dilakukan.
Menurut Mahulette di penghujung Tahun 2025 ini jumlah media yang bekerja sama dengan DPRD SBB adalah 21 sementara yang tidak aktif ada beberapa media. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar