Jakarta (2/11/2025), saatkita.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan di salah satu ruko di kawasan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (31/10). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan perdagangan barang ilegal yang menggunakan label Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu serta logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar menyampaikan,
“benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11).
Selain itu, polisi juga menelusuri dugaan adanya penggantian label asal produk dari “Made in China” menjadi “Made in Indonesia.” Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.
Dari hasil pengecekan awal, polisi belum melakukan penindakan terhadap pihak manapun.
“Kami informasikan, belum ada pihak yang diamankan karena saat ini masih dilakukan pengecekan awal dan pendalaman terhadap temuan di lokasi,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), guna memastikan keabsahan produk serta menindaklanjuti temuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)
Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar menyampaikan,
“benar, kami dari Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim melakukan pengecekan di salah satu ruko di wilayah Ancol, Pademangan, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan ilegal dengan penggunaan label SNI palsu dan logo halal yang diduga tidak sesuai ketentuan. Saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujar Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11).
Selain itu, polisi juga menelusuri dugaan adanya penggantian label asal produk dari “Made in China” menjadi “Made in Indonesia.” Namun, dugaan tersebut masih dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.
Dari hasil pengecekan awal, polisi belum melakukan penindakan terhadap pihak manapun.
“Kami informasikan, belum ada pihak yang diamankan karena saat ini masih dilakukan pengecekan awal dan pendalaman terhadap temuan di lokasi,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), guna memastikan keabsahan produk serta menindaklanjuti temuan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)

Posting Komentar