Piru (26/11/2025), saatkita.com - Dalam rangka perayaan HUT PGRI yang ke-80,Tahun 2025, dan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada, Selasa, (25/11/2025) sejumlah sekolah yang berada pada ranting 4 Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Seram Barat, yakni, SMA Negeri 12 SBB, SD Negeri 2 Kawa, Madrasah Ibtidaiyah(MI) Kawa, SMPN 7 Seram Barat, SDN 1 Kawa, menggelar upacara peringatan yang dipusatkan di SMA Negeri 12 Desa Kawa, yang berlokasi di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat,Kabupaten SBB, pada Selasa, (25/11/2025).
Sebagai Inspektur Upacara dalam upacara peringatan HUT PGRI ke 80 dan HGN tersebut adalah Ketua PGRI Cabang Seram Barat, Enos Mahenterissa, S.Pd., sementara komandan Upacara adalah Epo, Guru SMP N 7 Seram Barat.
Dalam sambutannya, Inspektur Upacara, Enos Mahenterissa, S.Pd., membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) - RI, Abdul Mu' ti yang menyatakan, di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat.
Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Mahenterissa mengungkapkan, guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah, dimana ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum.
Kondisi demikian harus diakhiri, guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid. Untuk melindungi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagai Inspektur Upacara dalam upacara peringatan HUT PGRI ke 80 dan HGN tersebut adalah Ketua PGRI Cabang Seram Barat, Enos Mahenterissa, S.Pd., sementara komandan Upacara adalah Epo, Guru SMP N 7 Seram Barat.
Dalam sambutannya, Inspektur Upacara, Enos Mahenterissa, S.Pd., membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) - RI, Abdul Mu' ti yang menyatakan, di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat.
Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis dimana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.
Mahenterissa mengungkapkan, guru juga dihadapkan pada tantangan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah, dimana ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum.
Kondisi demikian harus diakhiri, guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid. Untuk melindungi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.
Usai kegiatan upacara peringatan, dilanjutkan dengan acara ramah- tamah yang berlangung di Lapangan Upacara SMA Negeri 12 SBB.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan suguhan pentas seni dari siswa- siswi dan para guru sekolah-sekolah yang terlibat kegiatan itu. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar