Piru (27/10/2025), saatkita.com - Persoalan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten SBB, memicu perhatian salah satu tokoh asal Huamual yang menyatakan bahwa, kabupaten yang berjuluk Saka Mese Nusa ini sebenarnya kaya akan potensi Sumber Daya Alam (SDA), tetapi potensi itu belum tertata dan dikelola dengan baik.
Saat ditemui di Piru, pada Sabtu, (25/10/2025), tokoh yang tidak ingin dimediakan itu mengungkapkan, salah satu potensi Alam SBB yang belum tertata dan dikelola secara baik adalah sektor perikanan.
Pasalnya, selama ini sektor perikanan SBB sebagai penyumbang konsumsi ikan di Kabupaten maupun Kota Ambon tetapi tidak pernah mendapatkan pajak dari hasil perikanan tersebut yakni pajak Pungutan Hasil Perikanan (PHP).
Untuk persoalan itu, maka tokoh Huamual itu mengusulkan dua hal yakni Pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Huamual dan wilayah potensi perikanan lainnya di Kabupaten SBB dan pembentukan Perda Pungutan Hasil Perikanan.
"Solusi yang tepat untuk katong bisa katong putus mata rantai itu adalah, melalui pembangunan PPI lalu perkuat juga dengan Perda, kalau Perda ditegakkan, maka pelaku usaha tidak bisa kasih ikan keluar daerah tanpa membayar pajak, karena kalau dia kasih ikan keluar itu berarti dia melanggar Perda," cetusnya.
Menurut Tokoh Huamual itu, kalau diestimasikan dari setiap kilogram ikan yang ditangkap, diambil Rp1000 per kilo saja, maka selama 1 tahun Pemda bisa meraup pendapatan sebesar Rp60 Miliar, dan karena selama ini kebijakan tersebut belum dilakukan, maka setiap tahun terjadi potensi kebocoran Rp60 Miliar pada sektor pendapatan di Pemda SBB. (Nicko Kastanja)
Saat ditemui di Piru, pada Sabtu, (25/10/2025), tokoh yang tidak ingin dimediakan itu mengungkapkan, salah satu potensi Alam SBB yang belum tertata dan dikelola secara baik adalah sektor perikanan.
Pasalnya, selama ini sektor perikanan SBB sebagai penyumbang konsumsi ikan di Kabupaten maupun Kota Ambon tetapi tidak pernah mendapatkan pajak dari hasil perikanan tersebut yakni pajak Pungutan Hasil Perikanan (PHP).
Untuk persoalan itu, maka tokoh Huamual itu mengusulkan dua hal yakni Pembangunan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Huamual dan wilayah potensi perikanan lainnya di Kabupaten SBB dan pembentukan Perda Pungutan Hasil Perikanan.
"Solusi yang tepat untuk katong bisa katong putus mata rantai itu adalah, melalui pembangunan PPI lalu perkuat juga dengan Perda, kalau Perda ditegakkan, maka pelaku usaha tidak bisa kasih ikan keluar daerah tanpa membayar pajak, karena kalau dia kasih ikan keluar itu berarti dia melanggar Perda," cetusnya.
Menurut Tokoh Huamual itu, kalau diestimasikan dari setiap kilogram ikan yang ditangkap, diambil Rp1000 per kilo saja, maka selama 1 tahun Pemda bisa meraup pendapatan sebesar Rp60 Miliar, dan karena selama ini kebijakan tersebut belum dilakukan, maka setiap tahun terjadi potensi kebocoran Rp60 Miliar pada sektor pendapatan di Pemda SBB. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar