Piru (4/9/2025), saatkita.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten SBB, menggelar kegiatan Revisi Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten SBB Bersama DPRD SBB yang dilaksanakan di lantai 3, Ruang Pertemuan Utama, Kantor Bupati SBB, Jalan JF Puttileihalat, Kota Piru, pada Selasa, (3/9/2025).
Hadir dalam kegiatan itu , mewakili Kepala Dinas Sekretaris Dinas PU SBB, Rusly Lausepa, S.T., beserta sejumlah Staf PUPR SBB, dua Tim Ahli Perencanaan RT/RW masing-masing: Ir. H.M. Hariadi Asoen sebagai Team Leader dan Rita Isdiantini Tuharea, S.T., anggota tim ahli perencana wilayah dan kota dan delapan Anggota DPRD SBB masing-masing: Djuwadi S.Sos., Rudin Tomia, A.Md.Kep., Andy Nur Akbar dari Partai Demokrat, Rahmat Basiha, S.H., (PKS), Sepanya Urbanus Seay (Perindo), Yani Hakim, S.H., M.H., (PPP), Samsul Heluth, S.H., M.H., (PKB), Syahril Makatita (PKB).
Leader Tim Perencana RT/RW, Ir. H.M. Hariadi Asoen saat ditemui media ini usai kegiatan menyatakan, Revisi Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten SBB Bersama DPRD SBB ini masih dalam proses, pasalnya masih akan dilakukan koordinasi pelaporan ke Provinsi maupun ke Pusat, yang bertujuan menyamakan persepsi antara kabupaten, Provinsi dan Pusat, karena Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Menurut Asoen, fungsi tata ruang adalah wadah dalam ruang wilayah yang arahnya adalah menghubungkan struktur jaringan jalan, listrik dan energi yang tujuannya adalah membentuk simpul-simpul pengembangan wilayah.
Ketua tim ini menambahkan, untuk pengembangan wilayah bukan hanya pusat kota saja tetapi juga sampai ke kecamatan, desa dan dusun hingga ke pedalaman.
"Seperti yang dibahas tadi itu, wilayah kita, Kabupaten SBB ini agak dominan ada di pedalaman dengan kawasan hutan, sehingga kita harus sepakat untuk meminta jikalau kawasan itu ada penduduknya tetapi diakui sebagai kawasan hutan kalau bisa dilepaskan sehingga saudara-saudara kita bisa membangun terutama jalan dan pembukaan lahan," urainya.
Kabupaten SBB memiliki potensi di darat maupun laut, untuk itu daerah-daerah yang memiliki potensi penangkapan ikan, harus dibangun Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), selain itu harus dikembangkan budidaya perikanan di laut dengan membuat karamba jaring apung, rumput laut, mutiara dan kerang.
Untuk perikanan tangkap, wilayah perairan SBB harus dijaga kelestarian lingkungannya agar tidak tercemar, sehingga ikan-ikan tidak berkumpul diwilayah perairan yang disebut sebagai wilayah penangkapan ikan.
Asoen berharap, pemerintah juga memberi perhatian kepada pembangunan jalan lingkar di pulau-pulau kecil di Kabupaten SBB seperti jalan lingkar Pulau Buano, Manipah dan Kelang, agar masyarakat di pulau tersebut dapat terhubung, meski selama ini transportasi dilakukan dengan perahu bermesin katinting, tetapi harus ada jalan darat yang lebih aman dan tidak terpengaruh musim.ombak, karena dengan adanya akses jalan maka ada kemungkinam munculnya kegiatan baru baik berupa pariwisata maupun pertanian.
"Karena sekecil apapun wilayah harus kita anggap.sebagai potensi untuk dikembangkan, " cetus Asoen.
Revisi Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten SBB Bersama DPRD SBB itu, diakhiri dengan penandatanganan berita acara Kesepakatan Substansi RT/RW Kabupaten SBB antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD SBB yang dilakukan oleh Anggota DPRD. (Nicko Kastanja)
Hadir dalam kegiatan itu , mewakili Kepala Dinas Sekretaris Dinas PU SBB, Rusly Lausepa, S.T., beserta sejumlah Staf PUPR SBB, dua Tim Ahli Perencanaan RT/RW masing-masing: Ir. H.M. Hariadi Asoen sebagai Team Leader dan Rita Isdiantini Tuharea, S.T., anggota tim ahli perencana wilayah dan kota dan delapan Anggota DPRD SBB masing-masing: Djuwadi S.Sos., Rudin Tomia, A.Md.Kep., Andy Nur Akbar dari Partai Demokrat, Rahmat Basiha, S.H., (PKS), Sepanya Urbanus Seay (Perindo), Yani Hakim, S.H., M.H., (PPP), Samsul Heluth, S.H., M.H., (PKB), Syahril Makatita (PKB).
Leader Tim Perencana RT/RW, Ir. H.M. Hariadi Asoen saat ditemui media ini usai kegiatan menyatakan, Revisi Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten SBB Bersama DPRD SBB ini masih dalam proses, pasalnya masih akan dilakukan koordinasi pelaporan ke Provinsi maupun ke Pusat, yang bertujuan menyamakan persepsi antara kabupaten, Provinsi dan Pusat, karena Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
Menurut Asoen, fungsi tata ruang adalah wadah dalam ruang wilayah yang arahnya adalah menghubungkan struktur jaringan jalan, listrik dan energi yang tujuannya adalah membentuk simpul-simpul pengembangan wilayah.
Ketua tim ini menambahkan, untuk pengembangan wilayah bukan hanya pusat kota saja tetapi juga sampai ke kecamatan, desa dan dusun hingga ke pedalaman.
"Seperti yang dibahas tadi itu, wilayah kita, Kabupaten SBB ini agak dominan ada di pedalaman dengan kawasan hutan, sehingga kita harus sepakat untuk meminta jikalau kawasan itu ada penduduknya tetapi diakui sebagai kawasan hutan kalau bisa dilepaskan sehingga saudara-saudara kita bisa membangun terutama jalan dan pembukaan lahan," urainya.
Kabupaten SBB memiliki potensi di darat maupun laut, untuk itu daerah-daerah yang memiliki potensi penangkapan ikan, harus dibangun Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), selain itu harus dikembangkan budidaya perikanan di laut dengan membuat karamba jaring apung, rumput laut, mutiara dan kerang.
Untuk perikanan tangkap, wilayah perairan SBB harus dijaga kelestarian lingkungannya agar tidak tercemar, sehingga ikan-ikan tidak berkumpul diwilayah perairan yang disebut sebagai wilayah penangkapan ikan.
Asoen berharap, pemerintah juga memberi perhatian kepada pembangunan jalan lingkar di pulau-pulau kecil di Kabupaten SBB seperti jalan lingkar Pulau Buano, Manipah dan Kelang, agar masyarakat di pulau tersebut dapat terhubung, meski selama ini transportasi dilakukan dengan perahu bermesin katinting, tetapi harus ada jalan darat yang lebih aman dan tidak terpengaruh musim.ombak, karena dengan adanya akses jalan maka ada kemungkinam munculnya kegiatan baru baik berupa pariwisata maupun pertanian.
"Karena sekecil apapun wilayah harus kita anggap.sebagai potensi untuk dikembangkan, " cetus Asoen.
Revisi Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten SBB Bersama DPRD SBB itu, diakhiri dengan penandatanganan berita acara Kesepakatan Substansi RT/RW Kabupaten SBB antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD SBB yang dilakukan oleh Anggota DPRD. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar