Prioritaskan Konversi Kawasan Hutan Ke Pertanian dan Pemukiman, Djuwadi Minta TIm RT/RW Kabupaten SBB Masukan Usulan MIP dan Pengembangan Batalyon

Piru (5/9/2025), saatkita.com - Anggota DPRD SBB, dari Partai Demokrat, Djuwadi, S.Sos., meminta tim penyusun RT/RW Kabupaten SBB, agar jalan penghubung Desa Lohia Talla dan Kawatu untuk direvisi, pasalnya untuk membangun jalan dari Desa Lohiatala ke Kawatu itu membutuhkan anggaran yang besar, selain itu harus membangun jembatan lagi.


Karena itu, Djuwadi yang hadir dalam pembahasan Revisi Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten SBB Bersama DPRD SBB pada Selasa, (3/9/2025), menyatakan bahwa ada akses jalan yang sudah ada jembatannya yang sering digunakan warga dengan menggunakan kendaraan roda dua, kalaupun membuka jalan baru itu dari sisi kemanfaatannya kurang.

Menurut Djuwadi, yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana mengamankan pohon-pohon yang berada di dekat sungai, untuk menjaga debit air di sepanjang bantaran Sungai Wainala yang diperuntukan bagi irigasi pertanian.

Menyangkut konservasi lahan hutan ke lahan pertanian maupun pemukiman, harus dimasukkan ke rencana RT/RW Kabupaten SBB, kalaupun nantinya tidak dinaikkan di Provinsi tidak apa-apa yang penting sudah diusulkan dari Kabupaten.

Ketua DPC Demokrat SBB ini, juga meminta agar lahan dari Desa Etty hingga Desa Waisarissa itu juga dikonversi, karena jalur tersebut adalah hutan lindung produksi terbatas, sehingga kalau bisa direncanakan sebagai lahan perkebunan, pasalnya lahan milik.Desa Lumoly.di.Dusun Parola itu sudah ditanami lebih dari 10 tahun.

"Menurut informasi dari Kehutanan, lahan yang sudah ditanami lebih dari 10 tahun dan bisa dibuktikan dengan tanaman-tanaman itu, bisa dikonversikan menjadi lahan perkebunan untuk pertanian juga pemukiman-pemukiman," urainya.

Karena itu, anggota DPRD SBB ini meminta desa-desa yang masuk kawasan hutan seperti di Elpaputih dan Inamosol terutama Desa Rumberu, Rambatu dan Manusa yang masuk kawasan hutan lindung itu harus ditinjau kembali.

Untuk persoalan RTRW yang diperuntukkan bagi pembangunan Maluku Integrated Port (MIP) di Waisarissa dan pengembangan Batalyon di Desa Nuruwe, harus juga dimasukan dalam perencanaan, pasalnya jangan sampai karena tidak dimasukan saat revisi RT/RW saat mau dibangun terjadi lagi masalah sehingga ada benturan lagi.

"Kita hadir disini adalah untuk mengusulkan rencana saja pak, nanti kalau bapak masukan ke Pusat maupun Provinsi kalau dicoret, urusan mereka pak, tetapi dari sini kita sebagai anggota DPRD wajib mengusulkan dan memasukan usulannya, namanya rencana pak," urai Djuwadi. (Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama