Jakarta (5/9/2025), saatkita.com - Polres Metro Jakarta Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni yang sebelumnya dijarah saat insiden di kediamannya. Proses penyerahan berlangsung pada Jumat (5/9) dan diterima langsung oleh perwakilan keluarga, Achmad Winarso.
Barang-barang yang dikembalikan merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat, sebagian barang berhasil dikembalikan secara sukarela oleh warga.
Ketua LMK, Win, menyampaikan apresiasi dari pihak keluarga atas itikad baik masyarakat. Ia menegaskan bahwa, "keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang secara sadar mengembalikan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga," tegas Win.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengapresiasi sikap kooperatif warga dan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat sinergi antara masyarakat, keluarga korban, dan aparat kepolisian. (Red)
Barang-barang yang dikembalikan merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian, keluarga, dan masyarakat, sebagian barang berhasil dikembalikan secara sukarela oleh warga.
Ketua LMK, Win, menyampaikan apresiasi dari pihak keluarga atas itikad baik masyarakat. Ia menegaskan bahwa, "keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang secara sadar mengembalikan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga," tegas Win.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengapresiasi sikap kooperatif warga dan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat sinergi antara masyarakat, keluarga korban, dan aparat kepolisian. (Red)
Posting Komentar