Pemerintah Genjot Pajak, Parkir Liar di Sunter–Kelapa Gading Tak Tersentuh?

Jakarta (1/9/2025), saatkita.com – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,71 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Target ambisius ini dikejar bukan melalui kenaikan tarif, melainkan dengan memperluas basis pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, fokus pengawasan akan diarahkan pada sektor-sektor yang rawan aktivitas ekonomi tidak tercatat, mulai dari perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, hingga perikanan.

“Ini sebetulnya juga berkaitan dengan shadow economy dan banyak juga aktivitas ilegal,” ujar Sri Mulyani, Rabu (27/4/2025).

Untuk mendukung langkah tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan sistem digital, seperti integrasi NIK–NPWP, Core Tax Administration System (CTAS), hingga pemanfaatan data dari platform digital.

Namun di sisi lain, praktik pungutan liar masih marak di lapangan. Pantauan di sejumlah titik di Jakarta Utara sepanjang Agustus 2025 menunjukkan kawasan Danau Sunter Selatan, Jalan Agung Perkasa 8, Jalan Yos Sudarso samping Mall of Indonesia (MOI), hingga persimpangan lampu merah Jalan Danau Sunter menjadi lokasi parkir ilegal yang beroperasi terang-terangan.

Tarif parkir dipatok Rp10 ribu untuk sepeda motor dan Rp30 ribu untuk mobil tanpa karcis resmi. Bahkan, di lahan pemerintah dekat MOI, juru parkir liar mampu menampung hingga 600 motor per hari. Dengan tarif rata-rata Rp7 ribu per unit, perputaran uang di titik tersebut diperkirakan mencapai Rp4,2 juta per hari atau lebih dari Rp100 juta per bulan.

Sejumlah warga mengaku resah dengan situasi itu.

"Kami tidak keberatan membayar parkir resmi, tapi ini jelas pungli. Anehnya, sudah lama dibiarkan,” kata seorang warga Sunter yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/9/2025).

Fenomena ini memperlihatkan kontras mencolok. Di satu sisi, pemerintah gencar menekan ekonomi bayangan demi menambah penerimaan negara. Di sisi lain, pungutan liar parkir di ruang publik dibiarkan berlangsung tanpa penertiban. Petugas Sudinhub Jakarta Utara pun seolah menutup mata terhadap praktik yang semakin menjamur tersebut. (Red)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama