Batam (10/9/2025), saatkita.com - Mandulnya pengawasan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam terkait viralnya pemberitaan Gudang Beras diduga Oplosan yang berlokasi di Kawasan Industri Sekupang, mengharapkan pihak kepolisian khususnya Polresta Barelang dan Polda Kepri langsung turun tangan.
Pasalnya, gudang beras tanpa plank yang juga sempat viral dari berbagai pemberitaan media sejak tahun 2024 yang lalu itu tidak pernah ada tindakan apapun dari Disperindag Kota Batam.
Bahkan, beredar informasi saat awak media mengkonfirmasi langsung pada tahun 2024 yang lalu, Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau malah memilih bungkam.
Bungkamnya Gustian Riau itu membuat pertanyaan yang besar, apalagi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Disperindag Batam terkait gudang beras tanpa plank itu.
Masyarakat Kota Batam juga sangat mengharapkan kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari pihak kepolisian untuk bergerak cepat menyelidiki gudang tersebut.
Apalagi, beras merupakan salah satu makanan pokok masyarakat dan sangat rentan apabila terjadinya oplosan yang bisa merugikan Masyarakat Kota Batam.
"Beras itu makanan pokok. Jadi, ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko Batam dan APH. Jangan biarkan masyarakat was was dalam mengkonsumsi beras di Kota Batam ini," Ungkap salah satu masyarakat yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Selasa (9/9).
Selain itu, Gudang yang diduga sebagai tempat oplosan atau penyulingan itu juga sejak tahun 2024 yang lalu hingga saat ini masih juga belum terlihat adanya plank nama perusahaan.
Dikutip dari salah satu pemberitaan media yang terbit pada September 2024 yang lalu, Gudang tersebut disebut milik PT. UKP yang berlokasi di Kecamatan Batu Ampar.
“Kantor ada di Batu Ampar, namanya UKP,” ujar security yang sedang berjaga di lokasi saat ditanya oleh awak media, dikutip dari salah satu pemberitaan media yang terbit pada tanggal 25 September 2024 yang lalu. (Red)
Pasalnya, gudang beras tanpa plank yang juga sempat viral dari berbagai pemberitaan media sejak tahun 2024 yang lalu itu tidak pernah ada tindakan apapun dari Disperindag Kota Batam.
Bahkan, beredar informasi saat awak media mengkonfirmasi langsung pada tahun 2024 yang lalu, Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau malah memilih bungkam.
Bungkamnya Gustian Riau itu membuat pertanyaan yang besar, apalagi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Disperindag Batam terkait gudang beras tanpa plank itu.
Masyarakat Kota Batam juga sangat mengharapkan kiranya Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya dari pihak kepolisian untuk bergerak cepat menyelidiki gudang tersebut.
Apalagi, beras merupakan salah satu makanan pokok masyarakat dan sangat rentan apabila terjadinya oplosan yang bisa merugikan Masyarakat Kota Batam.
"Beras itu makanan pokok. Jadi, ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko Batam dan APH. Jangan biarkan masyarakat was was dalam mengkonsumsi beras di Kota Batam ini," Ungkap salah satu masyarakat yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Selasa (9/9).
Selain itu, Gudang yang diduga sebagai tempat oplosan atau penyulingan itu juga sejak tahun 2024 yang lalu hingga saat ini masih juga belum terlihat adanya plank nama perusahaan.
Dikutip dari salah satu pemberitaan media yang terbit pada September 2024 yang lalu, Gudang tersebut disebut milik PT. UKP yang berlokasi di Kecamatan Batu Ampar.
“Kantor ada di Batu Ampar, namanya UKP,” ujar security yang sedang berjaga di lokasi saat ditanya oleh awak media, dikutip dari salah satu pemberitaan media yang terbit pada tanggal 25 September 2024 yang lalu. (Red)
Posting Komentar