Kritik Penertiban Tambang, Tokoh Pemuda Huamual Minta Pemda SBB Kembangkan Ekonomi Masyarakat

Huamual (18/9/2025), saatkita.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menertibkan Tambang Sinabar yang berlokasi di Desa Iha dan Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, mendapat kecaman dari salah satu tokoh pemuda SBB, Husein Latif Sedubun.
Dalam rilisnya kepada media ini pada, Kamis, (18/9/2025), Sedubun meminta Pemprov Maluku mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten SBB, dimana Tambang Sinabar yang dianggap ilegal, sudah banyak memberikan kontribusi untuk kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.

"Tambang Batu Sinabar ini telah menjamin kebutuhan makan, minum, sekolah, kuliah hingga anak-anak menjadi Polisi dan Tentara atau profesi lainnya," cetus Tokoh Pemuda itu.

Menurut Sedubun, dirinya memahami Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri.yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari pelepasan merkuri dan senyawa merkuri akibat aktivitas manusia, tetapi disisi lain, Pemerintah harus melaksanakan kewajiban untuk membantu pengembangan ekonomi masyarakat.

Karena itu ia berharap, pemerintah juga melaksanakan tugasnya membantu pengembangan ekonomi masyarakat, terutama yang terdampak tambang dengan cara diberi bantuan modal usaha dan lapangan kerja yang memadai.

Selain itu, pemuda SBB ini meminta Pemda SBB juga harus bertanggung jawab atas perpindahan 3000 warga SBB ke Weda untuk mencari pekerjaan, sebagai akibat dari lalainya Pemda dalam menyiapkan lapangan kerja, sehingga masyarakat SBB mengalami peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan.

"Kondisi masyarakat SBB telah mengalami degradasi sosial yang berdampak pada minimnya pendapatan ekonomi masyarakat, maka Pemda SBB dan Pemprov Maluku dituntut bijaksana dalam menentukan kebijakannya untuk menutup tambang sinabar," pungkas Sedubun. (Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama