Piru (11/9/2025), saatkita.com - Sehubungan dengan terjadinya ganggunan internet di Wilayah Kabupaten SBB dalam beberapa hari belakangan ini, yang bertepatan dengan Pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK) Paruh Waktu, maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD SBB meminta, Polres SBB untuk memberikan toleransi kepada 2.300-an calon pegawai yang sedang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk mengikuti seleksi PPPK tersebut.
Ketua Fraksi PKS SBB, La Ode Risno Judin, S.P., dalam pernyataannya kepada media ini, pada Kamis, (11/9/2025) menyatakan bahwa, aplikasi Presisi yang dibuat oleh Kepolisian RI dalam rangka membuat SKCK adalah aplikasi yang bagus untuk mempermudah masyarakat.
Tetapi seperti kita ketahui, akhir-akhir ini wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat mengalami gangguan akses internet, sehingga membuat seluruh pelayanan menjadi terhambat, termasuk dalam pelayanan pembuatan SKCK.
Karena pembuatan SKCK termasuk dalam syarat seleksi PPPK Paruh Waktu itu, Risno Judin berharap, Polres SBB untuk melakukan pelayanan SKCK secara manual atau offline saja.
Pasalnya, untuk pemberkasan, calon Pegawai PPPK paruh waktu itu diberi waktu sampai dengan tanggal 15 September 2025, karena dikuatirkan, jika proses pelayanan SKCK yang dibuat oleh kepolisian melalui aplikasi saat ini, mengalami kendala, maka sampai dengan tanggal batas waktu yang ditentukan, banyak para calon yang mengikuti seleksi pegawai P3K yang belum menyelesaikan pembuatan SKCK mereka.
Selain itu, Ketua Fraksi PKS SBB juga mengharapkan Pemda SBB dalam proses melayani pegawai P3K paruh waktu itu, ada kemudahan-kemudahan yang diberikan sehingga dalam proses pelayanannya sampai dengan batas waktu yang ditentukan itu, semuanya dapat terselesaikan dengan baik.
Anggota Fraksi PKS lainnya, Rahmat Basiha, juga meminta agar pelayanan SKCK dibuka pada hari libur (Sabtu-Minggu), mengingat batas waktu yang sangat singkat.
"Kami minta diberi pelayanan di hari libur Sabtu-Minggu, tanggal 13 dan 14. Agar banyak peserta bisa tertangani dengan baik," ujarnya.
Basiha juga meminta, agar ada tambahan waktu untuk pemberkasan jika sampai tanggal 15 September, masih ada calon PPPK Paruh waktu yang belum selesai pengurusan berkas.
Salah satu Pegawai PPPK Paruh Waktu asal Kecamatan Huamual, yang tidak ingin namanya dipublikasikan, kepada media ini mengaku, kecepatan internet yang buruk dan akses ke aplikasi presisi yang dikunjungi banyak akun membuat proses pembuatan SKCK secara online sangat terkendala.
"Kayaknya banyak orang yang masuk ke aplikasi presisi sehingga sulit untuk bisa upload. Tambah jaringan tidak bagus, jadi semakin susah," ulasnya.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, diharapkan bisa berkoordinasi dengan pihak Polres SBB agar pelayanan offline bisa dilakukan. Selain itu, instansi-instansi terkait dalam pengurusan berkas PPPK Paruh Waktu seperti Kantor Pajak, Dinas Perindag-Naker, RSUD/Puskesmas diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan kepada para calon pegawai plat merah tersebut. (Nicko Kastanja)
Ketua Fraksi PKS SBB, La Ode Risno Judin, S.P., dalam pernyataannya kepada media ini, pada Kamis, (11/9/2025) menyatakan bahwa, aplikasi Presisi yang dibuat oleh Kepolisian RI dalam rangka membuat SKCK adalah aplikasi yang bagus untuk mempermudah masyarakat.
Tetapi seperti kita ketahui, akhir-akhir ini wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat mengalami gangguan akses internet, sehingga membuat seluruh pelayanan menjadi terhambat, termasuk dalam pelayanan pembuatan SKCK.
Karena pembuatan SKCK termasuk dalam syarat seleksi PPPK Paruh Waktu itu, Risno Judin berharap, Polres SBB untuk melakukan pelayanan SKCK secara manual atau offline saja.
Pasalnya, untuk pemberkasan, calon Pegawai PPPK paruh waktu itu diberi waktu sampai dengan tanggal 15 September 2025, karena dikuatirkan, jika proses pelayanan SKCK yang dibuat oleh kepolisian melalui aplikasi saat ini, mengalami kendala, maka sampai dengan tanggal batas waktu yang ditentukan, banyak para calon yang mengikuti seleksi pegawai P3K yang belum menyelesaikan pembuatan SKCK mereka.
Selain itu, Ketua Fraksi PKS SBB juga mengharapkan Pemda SBB dalam proses melayani pegawai P3K paruh waktu itu, ada kemudahan-kemudahan yang diberikan sehingga dalam proses pelayanannya sampai dengan batas waktu yang ditentukan itu, semuanya dapat terselesaikan dengan baik.
Anggota Fraksi PKS lainnya, Rahmat Basiha, juga meminta agar pelayanan SKCK dibuka pada hari libur (Sabtu-Minggu), mengingat batas waktu yang sangat singkat.
"Kami minta diberi pelayanan di hari libur Sabtu-Minggu, tanggal 13 dan 14. Agar banyak peserta bisa tertangani dengan baik," ujarnya.
Basiha juga meminta, agar ada tambahan waktu untuk pemberkasan jika sampai tanggal 15 September, masih ada calon PPPK Paruh waktu yang belum selesai pengurusan berkas.
Salah satu Pegawai PPPK Paruh Waktu asal Kecamatan Huamual, yang tidak ingin namanya dipublikasikan, kepada media ini mengaku, kecepatan internet yang buruk dan akses ke aplikasi presisi yang dikunjungi banyak akun membuat proses pembuatan SKCK secara online sangat terkendala.
"Kayaknya banyak orang yang masuk ke aplikasi presisi sehingga sulit untuk bisa upload. Tambah jaringan tidak bagus, jadi semakin susah," ulasnya.
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, diharapkan bisa berkoordinasi dengan pihak Polres SBB agar pelayanan offline bisa dilakukan. Selain itu, instansi-instansi terkait dalam pengurusan berkas PPPK Paruh Waktu seperti Kantor Pajak, Dinas Perindag-Naker, RSUD/Puskesmas diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan kepada para calon pegawai plat merah tersebut. (Nicko Kastanja)

Posting Komentar