Jakarta (28/8/2025), saatkita.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si, meninjau langsung Polsek Cilincing, Kamis (28/8), usai diamankannya 12 orang yang diduga akan mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya merupakan pelajar dan lima lainnya warga setempat. Mereka diamankan petugas untuk mencegah potensi keterlibatan dalam aksi yang berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan Polsek Cilincing. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan para pelajar serta warga yang diamankan.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pencegahan agar pelajar maupun masyarakat tidak terprovokasi dan ikut dalam aksi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami memberikan pembinaan dan imbauan agar mereka lebih bijak dalam menyikapi informasi,” ujar Kombes Pol. Erick Frendriz.
Situasi di Polsek Cilincing berlangsung aman dan kondusif. Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi generasi muda dari keterlibatan dalam aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan kerugian sosial maupun hukum. (Red)
Dari 12 orang tersebut, tujuh di antaranya merupakan pelajar dan lima lainnya warga setempat. Mereka diamankan petugas untuk mencegah potensi keterlibatan dalam aksi yang berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam kunjungannya, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan Polsek Cilincing. Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan para pelajar serta warga yang diamankan.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk pencegahan agar pelajar maupun masyarakat tidak terprovokasi dan ikut dalam aksi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami memberikan pembinaan dan imbauan agar mereka lebih bijak dalam menyikapi informasi,” ujar Kombes Pol. Erick Frendriz.
Situasi di Polsek Cilincing berlangsung aman dan kondusif. Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi generasi muda dari keterlibatan dalam aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan kerugian sosial maupun hukum. (Red)
Posting Komentar