Ambon (13/7/2025), saatkita.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon resmi memulai aksi nyata dalam penataan dan pembenahan Pasar Mardika, melalui pembersihan tumpukan sampah yang menggunung di bagian belakang pasar.
Langkah ini merupakan implementasi awal dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disperindag Provinsi Maluku dan DLH Kota Ambon sebagai bentuk sinergi lintas pemerintah untuk menciptakan pasar rakyat yang lebih bersih, sehat, dan tertib.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Plh. Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, S.T., M.Si, terjun langsung memimpin pengangkatan dan pengangkutan sampah bersama tim gabungan dari DLH Kota Ambon dan pengelola pasar. Kehadiran langsung pimpinan OPD ini menjadi simbol komitmen serius Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam menangani permasalahan pasar secara terintegrasi.
“Kami mendapat perintah langsung dari Bapak Gubernur agar segera melakukan penataan dan pembersihan menyeluruh di kawasan Pasar Mardika, sekaligus arahan dari Bapak Wakil Gubernur untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan ini berjalan cepat, bersih, dan melibatkan seluruh unsur,” tegas Achmad Jais Ely di lokasi pembersihan.
Langkah awal ini akan diikuti dengan penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu, revitalisasi fasilitas umum, serta penataan ulang zonasi pedagang yang lebih rapi dan manusiawi.
Pasar Mardika sebagai simpul utama aktivitas perdagangan di Maluku, menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi di era pemerintahan “Lawamena”, yang menekankan semangat kerja cepat, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di bawah komando Gubernur dan Wakil Gubernur, pasar mardika akan ditangani secara tuntas, dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Ini baru awal. Di era pemerintahan Lawamena, Pasar Mardika akan ditangani dengan baik, menjadi lebih bersih, tertib, dan representatif sebagai wajah perdagangan Maluku,” tutup Ely.
Pemerintah Provinsi mengajak seluruh pedagang, warga, dan elemen masyarakat untuk mendukung perubahan ini, menjaga kebersihan, dan menjadi bagian dari solusi bersama dalam menciptakan ruang publik yang layak dan manusiawi. (Nicko Kastanja)
Langkah ini merupakan implementasi awal dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disperindag Provinsi Maluku dan DLH Kota Ambon sebagai bentuk sinergi lintas pemerintah untuk menciptakan pasar rakyat yang lebih bersih, sehat, dan tertib.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Plh. Kepala Dinas Perindag Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, S.T., M.Si, terjun langsung memimpin pengangkatan dan pengangkutan sampah bersama tim gabungan dari DLH Kota Ambon dan pengelola pasar. Kehadiran langsung pimpinan OPD ini menjadi simbol komitmen serius Pemerintah Provinsi Maluku di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath dalam menangani permasalahan pasar secara terintegrasi.
“Kami mendapat perintah langsung dari Bapak Gubernur agar segera melakukan penataan dan pembersihan menyeluruh di kawasan Pasar Mardika, sekaligus arahan dari Bapak Wakil Gubernur untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan ini berjalan cepat, bersih, dan melibatkan seluruh unsur,” tegas Achmad Jais Ely di lokasi pembersihan.
Langkah awal ini akan diikuti dengan penguatan sistem pengelolaan sampah terpadu, revitalisasi fasilitas umum, serta penataan ulang zonasi pedagang yang lebih rapi dan manusiawi.
Pasar Mardika sebagai simpul utama aktivitas perdagangan di Maluku, menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi di era pemerintahan “Lawamena”, yang menekankan semangat kerja cepat, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Di bawah komando Gubernur dan Wakil Gubernur, pasar mardika akan ditangani secara tuntas, dengan pendekatan lintas sektor dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Ini baru awal. Di era pemerintahan Lawamena, Pasar Mardika akan ditangani dengan baik, menjadi lebih bersih, tertib, dan representatif sebagai wajah perdagangan Maluku,” tutup Ely.
Pemerintah Provinsi mengajak seluruh pedagang, warga, dan elemen masyarakat untuk mendukung perubahan ini, menjaga kebersihan, dan menjadi bagian dari solusi bersama dalam menciptakan ruang publik yang layak dan manusiawi. (Nicko Kastanja)
Posting Komentar