Enam Koperasi IPR Tidak Kooparatif dan Konsisten Bekerja Sesuai Perjanjian Akte Notaris

Namlea (16/7/2025), saatkita.com - Koperasi Sekunder Kayeli Peta Telo Angkat suara. Nico Nurlatu, selaku sekartaria Moperasi, dirinya meminta kepada sepuluh koperasi yang telah mimiliki izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan 7 koperasi yang belum memiliki Izin (IPR), agar kooperatif dan konsisten bekerja sama sesuai dengan perjanjian dalam Akte Notaris.

Ke-17 koperasi yang ada merupakan dasar utama sebagai penggabungan koperasi untuk menertibkan (IPR). Demikian disampaikan Nurlatu kepada awak media dikantor Koperasi. Minggu, (13/7/2025).

Nurlatu menyampaikan, hal tersebut disampaikan ketua sekunder, Ruslan Arif Soamole S.H., kepada Gubernur Maluku dalam rapat beberapa waktu lalu, bahwa, "ada enam koperasi yang tidak berbuka diri kepada 11 koperasi, yang mana koperasi itu sudah ada Akte Notaris penggabungan kerja sama yang dibuat oleh, M Husain Tuasikal, S.H., M.K.N, dengan nomor Notaris SK Menteri dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor : AHU.388-AH.02.01. Tahun 2012 dan akta tersebut merupakan pernyataan penggabungan 17 koperasi," jelas Nurlatu.

Lanjut Nurlatu, "pemerintah melakukan penggabungan 17 koperasi atas dasar kerja sama yang bertujuan untuk melakukan kerja sama sebagai orang basudara masyarakat adat Kabupaten Buru yang amana, dan hal ini akan berdampak dalam menjaga hubungan sosial dan menghindari konflik yang tentunya tidak di inginkan oleh pemerintah Provinsi Maluku, umumnya, dan kususnya Masyarakat Kabupaten Buru," ujar Nurlatu.

"Isi kesepakatan 17 koperasi sudah sesuai mekanisme yang diatur dalam akta Notaris, oleh sebab itu, jangan ada yang melanggar kesepakat tersebut," ungkapnya.

"Dalam waktu dekat Koperasi Sekunder akan mengundang 17 koperasi untuk melakukan rapat evaluasi terhadap kinerja yang berhungungan dengan Rapat pada tanggal 9 Juli 2025, yang berlangsung di Kantor Gubernur Maluku beberapa waktu lalu, sehingga hasil dari rapat evaluasi tersebut akan nantinya dilaporkan kepada Gubernur Maluku," tambah Nurlatu dengan tegas. (Nicko Kastanja)

Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama