Dituding Hambat Pencairan Dana BOSP, Kadis PdK SBB Nyatakan Pihak Sekolah Belum Masukan Pertanggungjawaban dan RKAS

Piru (30/4/2025), saatkita.com - Persoalan belum dicairkannya Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dari sejumlah sekolah di Kabupaten SBB yang menyebabkan sekolah tersebut  terpaksa berhutang, untuk menutupi biaya tersebut, akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB,  Suhna Ummayah Patty, S.Sos.

Patty saat ditemui di kantor Bupati SBB, jalan J.F Putileihalat, Kota Piru, Selasa, (29/4/2026) mengungkapkan,  adapun kendala dari persoalan BOSP dan BOSS yang belum dicairkan pihaknya adalah karena pihak sekolah sendiri belum menyampaikan pertanggungjawabannya maupun RKAS 2025.

"Bagaimana, kita mau mencairkan, kalau dia (sekolah itu) tidak mau memberikan rencana penggunaan di periode lalu, itu yang pertama, yang kedua setiap kita mau mencairkan berdasarkan Rencana Kegiatan Sekolah tersebut, jadi kalau sekolah tersebut tidak memasukan RKAS bagaimana kami tahu," urai Patty.

Menurut Patty, untuk persoalan ini,  bukan pihaknya yang tidak mau pencairan, tetapi malah dirinya mau pencairan cepat agar penyerapan anggaran dalam penyelenggaran pendidikan berjalan dengan baik.

"Jadi mesti cepat, jadi semakin cepat anggaran  yang ada di kami digunakan  dan dimanfaatkan sebaik mungkin dan peruntukkannya tepat itu bagus,  berarti penyalurannya tepat dan lebih naik rating," cetusnya.
 
Patty menandaskan, jika pihak sekolah belum menyampaikan penyalurannya, maka mereka yang akan dikejar BPK, BPK juga mengintruksikan kepada saya untuk tidak mencairkan kembali itu masalahnya.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan SBB ini mengungkapkan saat ini ada beberapa sekolah laporan pertanggungjawaban dan RKAS sudah siap sehingga sudah dicairkan, sementara yang menggembar-gemborkan persoalan ini adalah sekolah yang tidak punya laporan. (Nicko Kastanja)
Baca Juga

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama